Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Menuju Pilkada 2024, KPU Sidoarjo Tutup Pelayanan Pindah Memilih ini Alasannya

Politik DianpratiwiDianpratiwi29 Okt 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPU Sidoarjo Layani Pindah memilih Hingga Pukul 23.59 wib, Senin (28/10/2024)malam( Dian_ etara.id).
KPU Sidoarjo Layani Pindah memilih Hingga Pukul 23.59 wib, Senin (28/10/2024)malam( Dian_ etara.id).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo resmi menutup pelayanan pindah memilih pada Senin, 28 Oktober 2024 pukul 23.59. Layanan pindah memilih, atau yang dikenal dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), adalah fasilitas yang memungkinkan pemilih yang terdaftar di TPS tertentu untuk memilih di TPS lain jika mereka mengalami kendala khusus pada hari pemungutan suara.

Nasirudin Yahya, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyatakan bahwa layanan pindah memilih ini telah dimanfaatkan oleh banyak warga sejak dibuka. “Sejak penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 September, pelayanan pindah memilih dibuka di Kantor KPU Sidoarjo, Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kecamatan. Layanan tersedia dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada hari kerja, dan khusus pada tanggal 28 Oktober serta 20 November kami buka hingga pukul 23.59,” jelas Nasirudin kepada media pada Senin malam.

KPU Kabupaten Sidoarjo mencatat, hingga batas waktu yang ditentukan, ada 395 pemilih yang tercatat pindah masuk ke Kabupaten Sidoarjo, sementara 654 pemilih lainnya pindah keluar ke TPS di wilayah lain. Nasirudin mengungkapkan, “Layanan pindah memilih ini merupakan salah satu upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga mereka tetap dapat menyalurkan hak suara meskipun harus memilih di lokasi yang berbeda.”

Pindah Memilih untuk Kondisi Khusus

Layanan pindah memilih diberikan untuk sembilan alasan khusus, di antaranya pemilih yang bertugas di luar wilayah pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, mendampingi keluarga di fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang berada di panti sosial, pemilih yang menjalani rehabilitasi narkoba, tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, pelajar dan mahasiswa yang sedang belajar di luar domisili, serta korban bencana alam.

Nasirudin menambahkan bahwa sosialisasi terkait pelayanan pindah memilih telah dilakukan melalui berbagai saluran. “KPU Sidoarjo melakukan sosialisasi melalui media sosial, website resmi, media massa, serta pertemuan tatap muka. Kami ingin memastikan bahwa informasi ini sampai ke masyarakat luas agar mereka dapat menggunakan fasilitas pindah memilih jika memang membutuhkan,” terangnya.

Syarat utama untuk pengajuan pindah memilih adalah sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih yang belum tercantum dapat mengecek status mereka melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dan mendaftarkan diri ke Daftar Pemilih Khusus (DPK) terlebih dahulu jika belum tercatat.

Pemilih yang hendak mengurus pindah memilih juga harus membawa dokumen identitas pendukung seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, atau dokumen lain yang relevan saat melaporkan pindah pilih ke PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota.

12 TPS Khusus untuk Warga Binaan

Pada Pilkada 2024 ini, KPU Sidoarjo juga telah menetapkan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di empat lokasi Lapas dan Rutan di Sidoarjo. Nasirudin menjelaskan, “Untuk warga binaan dan petugas di TPS khusus ini, kami telah berkoordinasi dengan pengelola lapas dan rutan agar mereka yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Hingga saat ini, sudah tercatat 3.583 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus tersebut.”

Proses pendataan di TPS khusus ini, menurut Nasirudin, dilakukan dengan teliti. “Kami menyusun rekapitulasi daftar pemilih masuk dan keluar di setiap TPS khusus. Sampai batas akhir, sebanyak 3.583 warga binaan telah tercatat dalam DPT khusus, dan pendaftaran akan tetap dibuka hingga 20 November untuk pemilih tambahan yang mungkin masih memerlukan layanan pindah memilih,” jelasnya.

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, ada empat kondisi tertentu yang masih mengizinkan pemilih mengajukan pindah memilih hingga tujuh hari sebelum hari pemungutan suara, seperti tugas di luar wilayah, rawat inap, tahanan di lapas atau rutan, dan menjadi korban bencana alam. “Kebijakan ini diharapkan bisa mengakomodasi pemilih dengan kondisi darurat,” tutur Nasirudin.

Antusiasme Masyarakat Sidoarjo untuk Berpartisipasi dalam Pilkada 2024

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan pindah memilih adalah Tetania Ade Putri Rianto, warga Ponorogo yang bekerja di Kabupaten Sidoarjo. Tetania menyampaikan antusiasmenya saat ditemui di kantor KPU Sidoarjo pada malam terakhir pelayanan pindah memilih. “Sebagai anak muda, saya merasa sayang kalau tidak menggunakan hak suara. Pemilihan ini akan menentukan siapa pemimpin kita ke depan, khususnya untuk jabatan Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

Tetania berharap, dengan banyaknya pemilih yang memanfaatkan layanan pindah memilih, Pilkada tahun ini dapat berjalan lancar dan mendapat partisipasi luas dari masyarakat. “Saya harap ini bisa jadi motivasi untuk semuanya, karena suara kita sangat berpengaruh bagi masa depan daerah dan negara kita,” tambahnya.

Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024, Harapan KPU Sidoarjo

KPU Sidoarjo berharap, dengan adanya kemudahan layanan pindah memilih, partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 bisa meningkat. Nasirudin menyatakan, “Kami berharap semua warga yang memiliki hak pilih bisa datang ke TPS pada 27 November mendatang untuk menggunakan hak suaranya. Setiap suara sangat berharga dan akan memengaruhi arah pembangunan daerah kita.”

Dengan pelayanan yang telah dilakukan hingga batas akhir, KPU Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelancaran proses demokrasi dan memastikan semua masyarakat, baik yang berada di TPS biasa maupun TPS khusus, dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan aman dan nyaman.

Pilkada 2024 di Sidoarjo diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya menentukan pemimpin baru, tetapi juga mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam demokrasi.

Silakan Bekomentar
DPT Sidoarjo Kabar Sidoarjo KPU Sidoarjo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

Berita Terkini

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

AlawiAlawi11 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

10 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.