Balikpapan – Konektivitas udara di wilayah terpencil ibarat urat nadi pembangunan. Ketika alirannya tersendat, denyut ekonomi dan mobilitas masyarakat ikut melambat. Hal inilah yang menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi Subsidi Angkutan Udara Perintis yang digelar Otoritas Bandar Udara Wilayah VII.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026) ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Direktorat Angkutan Udara, unsur Forkopimda, hingga perwakilan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU). Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kutai Timur, Mega Pujianti, turut hadir dan menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait pelayanan penerbangan perintis di daerahnya.
Dalam forum tersebut, Mega menekankan pentingnya penguatan kewenangan daerah dalam pengelolaan sektor transportasi udara, yang selama ini lebih banyak ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Ia berharap adanya pelimpahan kewenangan tertentu agar pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
“Kemarin saya diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, agar ada kembali kewenangan daerah dalam menangani bandara, karena selama ini lebih banyak ditangani oleh Kementerian Perhubungan udara,” ujarnya.
Selain itu, Mega juga mengangkat aspirasi masyarakat Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, yang menginginkan penambahan frekuensi penerbangan perintis. Saat ini, penerbangan hanya tersedia dua kali dalam seminggu, sementara permintaan terus meningkat, baik dari masyarakat maupun aktivitas perusahaan di sekitar wilayah tersebut.

Ia mengusulkan agar frekuensi penerbangan dapat ditingkatkan menjadi tiga hingga empat kali dalam sepekan guna menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami menyampaikan harapan masyarakat agar ada penambahan slot penerbangan, mengingat tingginya animo dan kebutuhan di wilayah tersebut,” katanya.
Tak hanya soal frekuensi, kondisi infrastruktur Bandara Uyang Lahai juga menjadi perhatian. Mega menjelaskan bahwa runway bandara tersebut masih belum optimal, sehingga kerap menghambat operasional penerbangan, terutama saat cuaca buruk.
Menurutnya, kendala utama yang dihadapi meliputi hujan deras yang menyebabkan landasan menjadi basah, kabut asap akibat kebakaran hutan, hingga kondisi cuaca ekstrem lainnya. Dalam situasi tersebut, pesawat sering kali harus melakukan Return to Base (RTB) atau kembali ke bandara asal dan menjadwalkan ulang penerbangan di hari berikutnya.
Meski demikian, pihak operator bandara, termasuk dari Bandara APT Pranoto, menyebut bahwa secara umum target penerbangan masih dapat terpenuhi meskipun terdapat sejumlah hambatan teknis di lapangan.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, dalam arahannya menyoroti tantangan besar yang dihadapi sektor penerbangan nasional, yakni lonjakan harga avtur. Kenaikan harga bahan bakar pesawat yang signifikan pada April 2026 berdampak langsung pada biaya operasional maskapai, bahkan menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya.
Kondisi ini berpotensi memicu kenaikan harga tiket pesawat dan mempengaruhi keberlangsungan layanan penerbangan perintis, terutama di wilayah terpencil yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antar pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah strategis guna menjaga keberlanjutan layanan penerbangan perintis. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan aksesibilitas wilayah terpencil tetap terjaga sekaligus mendukung pemerataan pembangunan nasional.
