Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

5 Jul 2026

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026
1 2 3 … 944 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

KPU Penajam, Lokasi dan Aturan Kampanye Besar-besaran Peraturan Bupati

Kampanye Akbar Peserta Pemilu 2024 Mengikuti Aturan Lokal dan Pembatasan Tempat
Daerah Jaen RohmanJaen Rohman23 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPU Penajam
Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa penentuan tempat untuk kampanye besar-besaran mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh peraturan bupati yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Ada peraturan bupati yang diterbitkan pemerintah kabupaten berkaitan dengan lokasi kampanye akbar,” jelas anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Mochammad Misran di Penajam, Kamis (23/11/2023).

Lokasi kampanye akbar mengacu pada peraturan bupati, tambahnya.

Lokasi kampanye akbar yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara, antara lain, lapangan di Desa Giripurwa, lapangan di Kelurahan Gunung Seteleng, dan sejumlah lapangan lainnya, ujar dia.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menentukan dan menetapkan lokasi kampanye akbar karena pemerintah kabupaten sudah mengatur menyangkut lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk kampanye akbar, papar dia.

Ia mengatakan kampanye calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 mulia dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dan pada tahapan kampanye itu diperbolehkan memasang atribut atau alat peraga kampanye.

“Mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, peserta pemilu boleh memasang atribut kampanye seperti spanduk dan baliho,” ujarnya.

Lokasi pemasangan atribut kampanye yang ditetapkan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melalui rapat pleno ada 50 titik yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Kecamatan Sepaku.

KPU tidak melarang pemasangan alat peraga kampanye dari lokasi yang telah ditetapkan sepanjang pemilik lahan memberikan izin, tetapi atribut kampanye tidak boleh dipasang di tempat ibadah, kantor pemerintahan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya, atau ditempel di pohon yang berada di sepanjang jalan, demikian Mochammad Misran.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim KPU Mochammad Misran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkini

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jul 2026 Pemkab Kutim

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.