Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

HKG PKK Kutim Ke-54 Tekankan Penguatan Keluarga

20 Mei 2026

Harkitnas 2026,Bupati Kutim Serukan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Mahyudin Sebut Kelapa Genjah Entog Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Pemuda Kutim

19 Mei 2026
1 2 3 … 924 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Kaltim Mengapresiasi Upaya Pemeliharaan Tenaga Honorer

DPRD Kaltim Ajeng NadyaAjeng Nadya10 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jahidin
Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang diambil oleh mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Jahidin menyoroti ketegasan Isran Noor dalam menyatakan bahwa tidak akan ada satu pun tenaga honorer yang akan dipecat di wilayah tersebut. Sebagai politisi dari PKB, Jahidin menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan pemeliharaan tenaga honorer di Kaltim.

Jahidin menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sebuah tindakan efektif, tetapi juga mencerminkan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur daerahnya.

Para tenaga honorer menerima gaji dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuat pemeliharaan mereka dianggap sebagai langkah bijak untuk menghindari dampak sosial yang mungkin timbul akibat kehilangan pekerjaan.

“Gubernur Kaltim telah menegaskan untuk tidak menghentikan tenaga honorer, dan komitmen ini akan terus dipertahankan oleh gubernur berikutnya. Kebijakan ini dianggap baik dan perlu dipertahankan,” ujar Jahidin di Samarinda.

Dalam konteks peningkatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, Jahidin menyatakan bahwa hal ini mendukung kebijakan pemeliharaan tenaga honorer.

Keputusan tersebut juga didorong oleh pertimbangan kemanusiaan, terutama mengingat banyak tenaga honorer yang usianya sudah di atas 40-50 tahun dan sulit diterima di sektor swasta.

“Dengan demikian, dukungan terhadap kebijakan pemeliharaan tenaga honorer oleh Gubernur Isran Noor harus diikuti oleh pemimpin masa kini dan yang akan datang, karena ini merupakan kebijakan yang sudah jelas dan ditegaskan oleh beliau,” tegas Jahidin.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Honorer Isran Noor Jahiddin PKB Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

HKG PKK Kutim Ke-54 Tekankan Penguatan Keluarga

Ajeng NadyaAjeng Nadya20 Mei 2026 Pemkab Kutim

Harkitnas 2026,Bupati Kutim Serukan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Mahyudin Sebut Kelapa Genjah Entog Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Pemuda Kutim

19 Mei 2026

Arif Kurniawan: Jika Proyek Terowongan Samarinda Bermasalah, Jangan Saling Menyalahkan

19 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.