Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Aklamasi, Seno Aji Nahkodai Gekrafs Kaltim 2026-2031

3 Okt 2026

Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Karangan melalui Dukungan PT Indexim Coalindo

3 Okt 2026

Diwisuda Bersama 247 Lulusan STIE Nusantara, Weni Berharap Ilmunya Bermanfaat bagi Masyarakat

3 Okt 2026
1 2 3 … 982 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Influencer Jombang Lapor Polisi, Dituding Secara Sepihak di TikTok

Hukum DianDian3 Mei 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Resti Indah Magfiroh, influencer asal Jombang, didampingi kuasa hukumnya, Jaka Prima, setelah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial ke Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (03/05/2025)
Resti Indah Magfiroh, influencer asal Jombang, didampingi kuasa hukumnya, Jaka Prima, setelah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial ke Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (03/05/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jombang – Media sosial yang semestinya menjadi tempat berkarya kini menjadi sumber tekanan bagi Resti Indah Magfiroh, influencer asal Jombang. Bersama kuasa hukumnya, Jaka Prima, ia secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jombang, Sabtu (3/5/2025), akibat konten fitnah yang disebarkan melalui akun TikTok bernama “anti Resti”.

Akun tersebut dinilai sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik Resti dengan menyebarkan tuduhan tidak berdasar bahwa dirinya adalah pelaku perundungan. Tuduhan tersebut langsung viral sejak pertama kali muncul pada 28 April 2025.

“Klien kami adalah korban, bukan pelaku. Semua tuduhan yang tersebar di akun itu tidak berdasar dan sangat merugikan secara pribadi maupun profesional,” tegas Jaka Prima.

Ia menjelaskan bahwa motif di balik serangan ini kemungkinan terkait persaingan tidak sehat dalam dunia digital, mengingat peningkatan popularitas Resti akhir-akhir ini. Menurutnya, isi konten dalam akun itu penuh dengan bahasa kasar yang memicu tekanan psikologis berat terhadap kliennya.

Resti sendiri mengaku terguncang dan trauma akibat serangan ini, bahkan memilih menjauh dari media sosial pribadinya untuk sementara waktu.

Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan meminta pelapor untuk melengkapi bukti digital demi menindaklanjuti laporan tersebut.

“Media sosial bukan ruang bebas menyebar kebencian. Kami siap membuktikan kebenaran melalui jalur hukum,” tegas Jaka sambil menunjukkan beberapa tangkapan layar dari akun tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

Laporan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di internet tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab. Resti berharap keadilan ditegakkan dan dirinya bisa kembali menjalani aktivitas tanpa tekanan psikis dari serangan digital.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Satresnarkoba Polres Kutim Ungkap Kasus Ganja 169,37 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Satlantas Polres Kutim Gelar Samling di Pasar Rakyat Kongbeng, Warga Dimudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Usai Kalah di PN Sangatta, PT Gunta Samba Tempuh Banding, Tim 37 Siapkan Kontra Memori untuk Pertahankan Putusan

Berita Terkini

Aklamasi, Seno Aji Nahkodai Gekrafs Kaltim 2026-2031

BaehakiBaehaki3 Okt 2026 Pemprov Kaltim

Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Karangan melalui Dukungan PT Indexim Coalindo

3 Okt 2026

Diwisuda Bersama 247 Lulusan STIE Nusantara, Weni Berharap Ilmunya Bermanfaat bagi Masyarakat

3 Okt 2026

Darul Abrar Sangatta Buka Program Tahfiz 30 Juz untuk Santri SMP

3 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.