Samarinda – Musibah kebakaran memang telah berlalu, namun jejak kerugiannya masih membekas bagi para pedagang. Seperti bara yang belum sepenuhnya padam, dampak kebakaran yang melanda Pasar Segiri masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Kondisi itu membuat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, mendorong agar proses rehabilitasi pasar segera dipercepat demi memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu yang mendapat sorotan khusus adalah percepatan rehabilitasi Pasar Segiri pascakebakaran yang terjadi pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026. Musibah tersebut menghanguskan total 44 bangunan yang terdiri atas 20 kios kayu dan 24 ruko, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp10 miliar. Menurutnya, langkah pemulihan tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di pasar tradisional tersebut.
“Anggaran dipangkas, tapi masalah rakyat tak bisa dipangkas,” demikian pernyataan Arif Kurniawan kepeda media ini, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, keberadaan pasar tradisional memiliki peranan penting dalam menjaga perputaran ekonomi kerakyatan. Selain menjadi pusat transaksi kebutuhan sehari-hari, Pasar Segiri juga menjadi tempat bergantung bagi ribuan pedagang kecil, pekerja angkut, hingga pelaku usaha lainnya yang memperoleh penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Pasar Segiri bukan hanya bangunan fisik, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat. Karena itu, rehabilitasi pascakebakaran harus segera dituntaskan agar para pedagang bisa kembali beraktivitas secara normal dan roda ekonomi rakyat dapat bergerak seperti semula,” ujar Arif Kurniawan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda ini menilai pemulihan kawasan pasar tersebut perlu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Semakin cepat fasilitas yang rusak diperbaiki, maka semakin besar pula peluang para pedagang untuk kembali memulihkan pendapatan mereka yang sempat terganggu akibat musibah kebakaran.
Selain menyangkut aspek ekonomi, penanganan Pasar Segiri juga memiliki dampak sosial yang cukup besar. Apabila proses rehabilitasi berlangsung terlalu lama, maka dikhawatirkan akan mempengaruhi pendapatan para pedagang serta mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar pasar. Kondisi tersebut juga berpotensi menghambat perputaran ekonomi yang selama ini bertumpu pada aktivitas perdagangan di pasar tradisional terbesar di Kota Samarinda tersebut.
“Kita memahami adanya kebijakan efisiensi anggaran, tetapi kebutuhan masyarakat tidak boleh terabaikan. Yang harus dipikirkan adalah bagaimana solusi yang cepat dan tepat agar para pedagang tidak terlalu lama menanggung dampak dari musibah ini,” katanya.
Arif menambahkan, Pasar Segiri memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di Samarinda. Oleh karena itu, keterlambatan rehabilitasi dikhawatirkan akan berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada keberadaan pasar tersebut.
Arif juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, tugas DPRD tidak hanya sebatas menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga memastikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami di Komisi III DPRD Samarinda akan terus mengawal, kami bukan diam,” tuturnya.
Arif kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan Pasar Segiri agar proses rehabilitasi berjalan sesuai harapan para pedagang dan masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPRD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin memastikan proses rehabilitasi berjalan dengan baik sehingga para pedagang dapat kembali berusaha dengan aman dan nyaman,” tegasnya.(ADV).
