Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha Taati Aturan

11 Jun 2026

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Resmi dan CCTV Disiapkan

11 Jun 2026

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Transparansi SPMB dan Data Pendidikan

10 Jun 2026
1 2 3 … 931 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Komisi IV DPRD Perjuangan Hak Karyawan RS H. Darjat

Aduan gaji dan tunggakan THR: Fokus rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Samarinda
Daerah AminahAminah27 Jun 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sri Puji Astuti Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnaker Kota Samarinda terkait pengaduan gaji karyawan Rumah Sakit H. Darjat. RDP tersebut berhubungan dengan pengupahan dan melibatkan 20 karyawan yang mengajukan keluhan. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda pada Senin, (26/6/2023).

Sri Puji Astuti Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda menjelaskan bahwa aduan karyawan terkait keterlambatan pembayaran upah, sisa gaji yang belum dibayarkan, dan pemotongan gaji oleh manajemen RS H. Darjat menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Selain itu, terdapat juga masalah terkait THR yang tidak dibayarkan penuh dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan.

“Soal jaminan ketenagakerjaan nanti akan kami tindak lanjuti laporannya sesuai tidak dengan yang dilaporkan ke Pemerintah Provinsi antara yang dibayarkan dan dilaporkan, karena bagian dari pengawasan,” jelasnya

Langkah Mediasi Disnaker

Puji mengungkapkan bahwa Disnaker Kota Samarinda telah melakukan mediasi sebanyak dua kali antara karyawan dan pihak manajemen RSHD. Di samping itu dikatakan Disnaker sudah sesuai dalam kinerjanya bahkan memberikan anjuran-anjuran untuk melakukan penyelesaian masalah ketenagakerjaan, namun masih belum memiliki kejelasan, hanya diterima dan tidak memberikan kepastian pembayaran.

“Iya dari Disnakertrans sudah ada dua kali mediasi dan sudah dikeluarkan anjuran dan sudah diterima karyawan sama perusahaan. Tapi dalam satu minggu ini nggak ada kejelasan,” jelasnya

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Politisi Demokrat itu menyampaikan akan mengundang pihak yang bersangkutan. Hal itu dikatakan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Namun ia menilai langkah yang dilakukan Disnaker sudah sesuai, tetapi Komisi IV ingin mendengar lebih lanjut aduan dari pihak eks karyawan untuk itu pihaknya akan kembali memanggil pihak manajemen.

“Nanti kami akan panggil lagi pihak manajemen apa sih sebenarnya masalahnya begitu,” imbuhnya.

Tindak Lanjut Mediasi Disnaker

Di samping itu, Kepala Disnaker Kota Samarinda Wahyono Hadiputro menyampaikan pihaknya telah melakukan mediasi sejak Bulan April 2023 dan telah memberikan surat anjuran di Bulan Mei 2023.

Ia mengatakan pada mediasi pertama, tidak ada kesepakatan sehingga mereka mengeluarkan putusan anjuran tersebut. Tanggapan dari karyawan telah menerima anjuran, namun pihak manajemen perusahaan menerima dengan pertimbangan.

“Ya sesuai suratnya mereka menerima anjuran kira, dan perusahaan wajib membayar kekurangan upah, THR, dan juga keterlambatan bayar upah,” terangnya

Sejauh ini ia mengaku pihaknya sudah melakukan sesuai dengan perundang-undangan, mulai dari pemanggilan, mediasi, anjuran namun masih belum diselesaikan.

Adapun anjuran yang diberikan Disnaker Kota Samarinda yaitu segera menyelesaikan semua aduan dari karyawan dan diberi waktu sampai 10 hari paska anjuran. Ia mengatakan akan membantu membuatkan risalah untuk pengajuan ke PHI.

“Kalau nanti nggak ada kejelasan, nanti kami akan buat risalah penyelesaian mediasi dan maju saja ke PHI,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
BPJS Ketenagakerjaan Disnaker Kabar Samarinda Komisi IV DPRD Sri Puji Astuti
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkini

Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha Taati Aturan

AlawiAlawi11 Jun 2026 DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Resmi dan CCTV Disiapkan

11 Jun 2026

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Transparansi SPMB dan Data Pendidikan

10 Jun 2026

DPRD Dorong Pemetaan Sekolah Usai Nilai TKA Melonjak

10 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.