Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Vendor Parkir Baru Mie Gacoan

23 Jun 2026

Legislator PKS Samarinda Dorong Perda Perlindungan Produk UMKM

23 Jun 2026

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: SMPN 24 Samarinda Dinilai Layak Dipindahkan

22 Jun 2026
1 2 3 … 942 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

FGD Perizinan Berbasis Risiko: Langkah Kutim Optimalkan Investasi Berkelanjutan

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya24 Okt 2024628
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK)
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Kemudahan berinvestasi menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing usaha di Kutai Timur (Kutim). Namun, kemudahan tersebut harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim ini berlangsung di Q Hotel, Sangatta, pada Kamis (24/10/2024).

Kemudahan Tanpa Mengabaikan Regulasi

Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara kemudahan investasi dengan ketaatan terhadap aturan. Menurutnya, penyederhanaan regulasi harus efisien, transparan, dan berkeadilan.

“Penyederhanaan regulasi bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, kita juga harus memastikan bahwa kemudahan ini tidak mengabaikan aturan yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Agus.

FGD, lanjutnya, menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, mencari solusi, dan memastikan tata kelola perizinan berjalan sesuai aturan. “Forum ini bertujuan menciptakan tata kelola perizinan yang lebih baik, yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas tanpa mengorbankan prinsip-prinsip regulasi,” tambahnya.

Potensi Besar dan Tantangan Kutim

Agus menjelaskan bahwa Kutim memiliki potensi besar yang menarik bagi para investor. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam pengelolaan perizinan.

“Tantangan kita ke depan adalah mempersiapkan SDM yang berkualitas. Dengan SDM yang kompetitif, Kutim dapat menjadi wilayah investasi yang menarik, baik untuk investor dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menciptakan lingkungan usaha yang ramah investasi, namun tetap berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik. “Mari kita optimalkan peluang investasi dengan tetap menjaga prinsip-prinsip governance,” tegas Agus.

Realisasi Investasi Capai Rp 4,565 Triliun

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, memaparkan bahwa hingga triwulan III tahun 2024, realisasi investasi di Kutim telah mencapai Rp 4,565 triliun. Angka tersebut setara dengan 37,33 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 12,23 triliun. Jika mengacu pada target renstra DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun, capaian ini telah mencapai 50,72 persen.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, baik dari sisi teknis maupun administratif, serta menemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan,” ujar Darsafani.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan perizinan berbasis risiko dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah sejak awal, sehingga investasi dapat berjalan lebih lancar dan sesuai aturan.

Peran Pemerintah Pusat dan Kolaborasi Multi-Pihak

FGD ini juga dihadiri oleh Direktur Kementerian Investasi Wilayah II, Rita, yang menyoroti pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan perizinan. Menurutnya, pendekatan ini menjamin proses investasi yang lebih terukur dan akuntabel.

“Penerapan pengawasan berbasis risiko memungkinkan pemerintah untuk fokus pada aspek yang memiliki potensi dampak besar, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” jelas Rita.

Tim dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga hadir, memberikan simulasi implementasi pengawasan berbasis risiko di lapangan. Selain itu, Koordinator Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia, Yudi Prasetyo, menyampaikan materi terkait langkah-langkah teknis untuk mendukung pengawasan perizinan di tingkat daerah.

Dengan melibatkan berbagai pihak, FGD ini diharapkan menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dukungan untuk Investasi Berkelanjutan

Para peserta FGD, yang terdiri dari pelaku usaha, akademisi, dan pejabat pemerintahan, menyambut baik inisiatif ini. Mereka sepakat bahwa pengawasan berbasis risiko adalah langkah penting untuk memastikan investasi yang berkelanjutan di Kutim.

Salah satu pelaku usaha, Rudi Santoso, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam memfasilitasi diskusi semacam ini. “Kami merasa didukung dengan adanya forum seperti ini. Harapannya, kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha tanpa melanggar aturan yang ada,” ujarnya.

Harapan Masa Depan Kutim

Melalui forum ini, Agus Hari Kesuma berharap Kutim dapat terus meningkatkan daya tarik investasinya, tanpa melupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa investasi yang baik adalah investasi yang memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat lokal.

“Kutim memiliki potensi besar. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kita bisa menjadikan daerah ini sebagai contoh bagaimana investasi dan tata kelola pemerintahan berjalan beriringan,” tutup Agus optimistis.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Camat Hasdiah Dorong Intervensi Dini untuk Tekan Stunting di Sangatta Utara

Hamriani Kassa Ajak Seluruh Elemen Bersatu Lawan Stunting

Usia ke-26 Margo Kencono Jadi Momentum Perkuat Budaya di Kutim

Berita Terkini

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Vendor Parkir Baru Mie Gacoan

AlawiAlawi23 Jun 2026 DPRD Kota Samarinda

Legislator PKS Samarinda Dorong Perda Perlindungan Produk UMKM

23 Jun 2026

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: SMPN 24 Samarinda Dinilai Layak Dipindahkan

22 Jun 2026

Ketua DPRD Samarinda Sebut SRT Beri Peluang Anak Bangun Kepercayaan Diri

22 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.