Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

13 Jul 2026

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025, Fokus Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya21 Nov 2024559
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, Ade A. Yulkafilah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, Ade A. Yulkafilah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kamis (21/11/2024) malam.

Nota Keuangan APBD 2025 dibacakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, yang mewakili Pemkab Kutim. Penyusunan APBD 2025 mengikuti regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Prioritas Pembangunan Daerah

Ade menjelaskan bahwa APBD 2025 dirancang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, dengan prioritas pembangunan yang berfokus pada penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian, peningkatan pelayanan dasar masyarakat, serta mendorong pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi teknologi informasi.

“Anggaran ini menjadi instrumen untuk mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ade.

Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah

Pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun, terdiri atas tiga komponen utama:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,38 miliar
  2. Pendapatan Transfer: Rp10,24 triliun
  3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,79 miliar

Menurut Ade, estimasi pendapatan ini didukung oleh optimisme terhadap peningkatan kinerja ekonomi dan kebijakan pemerintah yang proaktif.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,13 triliun, dengan rincian:

  1. Belanja Operasi: Rp5,60 triliun
  2. Belanja Modal: Rp4,32 triliun
  3. Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar
  4. Belanja Transfer: Rp1,19 triliun

“Alokasi ini mencakup program-program prioritas yang mendukung pembangunan berbasis lingkungan dan penguatan infrastruktur,” tambahnya.

Pembiayaan Daerah

Dalam Nota Keuangan ini, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp0, sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp15 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Ade menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai target pembangunan. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Dukungan DPRD dan Tahapan Pembahasan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, yang memimpin rapat paripurna, menyebutkan bahwa penyampaian Nota Keuangan ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir,” jelas Jimmi.

Jimmi juga mengapresiasi transparansi Pemkab Kutim dalam penyusunan APBD 2025. Pembahasan Ranperda APBD akan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

Harapan untuk Masa Depan

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan APBD 2025. Nota Keuangan yang disampaikan memberikan gambaran rinci tentang arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan di Kutai Timur.

“Semoga niat baik ini dapat diterima masyarakat secara luas, dan program-program pembangunan yang telah dirancang dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur,” tutup Ade.

Rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota dewan serta jajaran Pemkab Kutim. Penyampaian Nota Keuangan ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Kutai Timur.

Silakan Bekomentar
Berita pemkab Kutim Kabar Kutim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

Berita Terkini

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2026 Hukum

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.