Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

5 Jun 2026

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026
1 2 3 … 930 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Pilkada 2024, Ketua DPRD Sidoarjo Ingatkan ASN dan Kades Tetap Netral

Daerah DianpratiwiDianpratiwi4 Nov 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sidoarjo – Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo mengadakan hearing pada Kamis (31/10/2024) di ruang rapat DPU, membahas pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam Pilkada 2024. Hearing ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari KPU, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta sejumlah Kades sebagai perwakilan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan ketenangan dalam Pilkada tahun ini. “Pilkada 2024 akan berlangsung dengan dua pasangan calon atau head-to-head, yang berpotensi menimbulkan gesekan dan kerawanan. Kami semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas daerah, agar situasi tetap harmonis dan aman,” ungkapnya. Ia berharap, semua pihak bersikap bijak dan tidak membiarkan potensi konflik di tingkat akar rumput berkembang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, juga memperingatkan ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. “ASN dan Kades diharapkan tidak melanggar rambu-rambu Pilkada. Jangan sampai mendukung, melarang, atau mengajak pihak tertentu dalam Pilkada, karena tindakan tersebut jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, menjelaskan aturan yang mengatur netralitas ASN dan perangkat desa dalam Pilkada. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, ketentuan mengenai netralitas ini diatur dalam PKPU 10 dan PKPU 13 Tahun 2024. Menurut Fauzan, PKPU 13 tidak memberikan sanksi langsung, namun larangan-larangan yang ada tetap harus dijalankan oleh para pejabat terkait.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menambahkan bahwa keterlibatan pejabat negara, ASN, TNI-Polri, Kades, dan perangkat desa dalam kampanye dilarang sesuai Pasal 70 dan 71 ayat 1. “Pasal 71 ayat 1 bahkan mengatur sanksi pidana untuk pejabat yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak dalam Pilkada. Hal ini berimplikasi serius karena ada konsekuensi pidana yang dapat dikenakan,” jelasnya.

Agung mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas Pilkada demi stabilitas Sidoarjo. Ia menambahkan, jika ketentuan ini dilanggar, terdapat implikasi administratif yang bisa mengarah hingga diskualifikasi calon tertentu.

Hearing tersebut dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Wakil Ketua DPRD H. Warih Andono, SH, dan H. Suyarno, SH, serta anggota Komisi A DPRD lainnya, bersama perwakilan KPU, Bawaslu, Dinas PMD, BKD, dan Bakesbangpol.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkini

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026

DPR Nilai SE Guru Non-ASN Jadi Solusi Masa Transisi

2 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.