Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Sidang Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Bantah Perintahkan Pemotongan Insentif Pegawai

Hukum DianpratiwiDianpratiwi8 Okt 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo dengan Terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Akhmad Muhdlor, Senin,(7/10/2024)(Foto: Dian/ Etara.id).
Suasana sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo dengan Terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Akhmad Muhdlor, Senin,(7/10/2024)(Foto: Dian/ Etara.id).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sidoarjo — Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali memanas.

Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang berlokasi di Sidoarjo, mantan Bupati Sidoarjo, Akhmad Muhdlor, atau yang lebih dikenal dengan Gus Muhdlor, kembali membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam pemotongan dana insentif pegawai BPPD sebesar 30 persen. Tuduhan tersebut mencuat melalui kesaksian mantan Kepala BPPD, Ari Suryono.

Dalam konfrontasi yang terjadi selama persidangan, Gus Muhdlor dengan tegas menyangkal pernyataan bahwa ia pernah menerima uang hasil pemotongan dana insentif. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberi perintah untuk melakukan pemotongan dana insentif yang diberikan kepada pegawai BPPD.

“Apakah saya pernah pegang uangnya? Apakah pernah ada uang Rp50 juta yang diberikan kepada saya? Apakah saya pernah menyuruh memotong 30 persen?” tanya Gus Muhdlor dengan nada tegas kepada Ari Suryono di hadapan hakim.

Ari Suryono, yang sebelumnya mengaku menyerahkan dana tersebut melalui sopir pribadi Gus Muhdlor, Achmad Masruri, memberikan jawaban yang berbelit.

“Tidak pernah, karena uang itu untuk walpri (pengawal pribadi). Mestinya Pak Bupati tidak pernah menerima,” jawabnya, membenarkan bahwa Gus Muhdlor tidak pernah secara langsung terlibat dalam transaksi uang tersebut.

Momen konfrontasi ini menjadi pusat perhatian selama persidangan.

Ari Suryono mengakui bahwa pemotongan dana insentif itu memang terjadi, dan sebagian dana disalurkan melalui mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian BPPD, Siska Wati. Siska, menurut Ari, memberikan uang tersebut kepada Achmad Masruri, namun ia mengklaim bahwa dana tersebut tidak sampai ke tangan Gus Muhdlor.

Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya adalah mantan Sekretaris BPPD Sidoarjo Hadi Yusuf, Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistiyono, serta pegawai BPPD Sidoarjo Rahma Fitri Kristiani. Kesaksian mereka turut memperkuat gambaran tentang bagaimana pemotongan insentif dilakukan, namun keterlibatan langsung Gus Muhdlor masih menjadi perdebatan.

Kasus ini sendiri mencuat setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari 2024. Dalam OTT tersebut, 11 orang, termasuk Ari Suryono dan Siska Wati, diamankan karena diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD sebesar 10 hingga 30 persen, dengan total nilai mencapai Rp 8,544 miliar.

Dugaan terhadap Gus Muhdlor berawal dari adanya aliran dana sebesar Rp 1,46 miliar yang diduga diterimanya dari Ari Suryono selama periode pemotongan yang berlangsung dari triwulan keempat 2021 hingga triwulan keempat 2023. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan yang diterima Ari Suryono sendiri, yang mencapai Rp 7,133 miliar.

Namun, Gus Muhdlor berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun dari dana tersebut.Dengan suasana persidangan yang penuh tensi, kasus ini menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat Sidoarjo. Banyak yang menunggu perkembangan selanjutnya, apakah Gus Muhdlor terbukti bersalah atau justru dibebaskan dari tuduhan.

Sementara itu, proses hukum terhadap Ari Suryono dan Siska Wati masih terus bergulir, dengan sejumlah saksi dan bukti yang terus dikumpulkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sidang ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan korupsi yang terjadi di lembaga pemerintahan lokal, dan bagaimana proses hukum berusaha mengungkap kebenaran di balik kasus besar yang mengguncang Kabupaten Sidoarjo ini.

Silakan Bekomentar
Gus Muhdlor Korupsi Sidoarjo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Tim Macan Polres Kutim Ringkus Maling Kos, Uang Dipakai Judi Online

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Sunatan Massal Gratis

Komnas PA Jatim Kritik Keras Dapur MBG Mojokerto Berhenti Operasi

Berita Terkini

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

AlawiAlawi11 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

10 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.