Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

5 Jun 2026

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026
1 2 3 … 930 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Jelang Kampanye, KPU Kutim Atur Dana dan APK Paslon

Politik Lutfi RahmaLutfi Rahma18 Sep 2024471
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPU Kutai Timur menggelar sosialisasi regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye di Kantor KPU, Rabu (18/9/2024)
KPU Kutai Timur menggelar sosialisasi regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye di Kantor KPU, Rabu (18/9/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Menjelang tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menggelar sosialisasi mengenai regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, Rabu (18/9/2024). Sosialisasi ini merupakan upaya KPU Kutim untuk memastikan para pasangan calon (Paslon) dan tim sukses memahami dengan jelas aturan yang berlaku selama masa kampanye, termasuk mengenai fasilitas alat peraga kampanye (APK) dan pengelolaan dana kampanye.

Komisioner KPU Kutim, Abdul Manab, dalam acara sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan KPU (PKPU), KPU daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi bahan kampanye dan APK bagi masing-masing paslon. Fasilitas ini diharapkan bisa membantu kampanye berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.

“Insya Allah, dalam 2-3 hari ke depan, jadwal resmi kampanye, termasuk titik pemasangan APK dan aturan mengenai fasilitasi APK, akan segera turun dari KPU RI,” jelas Abdul Manab usai acara. “Kami juga meminta LO (Liaison Officer) masing-masing paslon untuk menyiapkan desain APK yang akan mereka gunakan selama kampanye.”

Abdul Manab juga menambahkan bahwa meski KPU menyediakan APK untuk setiap paslon, para paslon masih diberikan kebebasan untuk mencetak APK tambahan, dengan catatan jumlah dan ukuran APK harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PKPU.

“Selain APK dari KPU, paslon juga bisa mencetak APK sendiri, seperti baliho dan umbul-umbul, tetapi ada batas jumlah yang harus dipatuhi, baik untuk di tingkat desa maupun kabupaten,” lanjut Manab. “Kami masih menunggu regulasi detail dari PKPU terkait jumlah dan ukuran APK yang diizinkan.”

Tidak hanya APK, KPU juga mengatur bahan kampanye dalam bentuk barang. Manab menyebut bahwa setiap bahan kampanye yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh melebihi nilai Rp100 ribu per item. Batasan ini ditujukan untuk mencegah praktik politik uang selama kampanye berlangsung.

“Jika bahan kampanye berupa barang, nilainya tidak boleh lebih dari Rp100 ribu, dan ada batasan jumlah yang dapat dicetak. Kami masih menunggu finalisasi PKPU Kampanye untuk detailnya,” jelasnya.

Tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kutai Timur akan dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang. Masa kampanye ini akan menjadi momen penting bagi para paslon untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.

Sosialisasi regulasi kampanye ini dianggap penting oleh para peserta yang hadir, termasuk tim sukses dari berbagai paslon. Salah satu Liaison Officer (LO) paslon menyatakan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait teknis kampanye, terutama terkait batasan APK dan pelaporan dana kampanye.

“Sosialisasi ini membantu kami memahami aturan secara lebih mendetail, sehingga nanti tidak ada pelanggaran kampanye yang tidak disengaja. Kami bisa menyiapkan kampanye sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kutim berharap pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 bisa berjalan tertib dan transparan, sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan jujur.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

Berita Terkini

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026

DPR Nilai SE Guru Non-ASN Jadi Solusi Masa Transisi

2 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.