Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pemkab Kutim Perkuat Layanan RT Lewat Bantuan Motor

18 Mei 2026

DP2KB Kutim Gencarkan Edukasi Gizi Cegah Stunting

18 Mei 2026

Sirnas C Bupati Open 2026 Tuntas, Kutim Fokus Pembinaan Atlet Lokal

17 Mei 2026
1 2 3 … 923 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Seruan Darurat dari Ketua Umum HIKMAHBUDHI

Nasional Ajeng NadyaAjeng Nadya23 Agu 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Pramudia Gilang Mahesa
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Pramudia Gilang Mahesa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Dalam suasana yang penuh ketegangan, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Pramudia Gilang Mahesa, menyampaikan peringatan darurat terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Dalam orasi yang menggugah, Pramudia menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia sedang menghadapi ancaman serius. Ia menyebut bahwa serangkaian tindakan rezim yang semakin tidak terkendali telah mengabaikan konstitusi demi memenuhi ambisi oligarki.

“Kita sedang menyaksikan tindakan yang melanggar konstitusi dengan alasan memenuhi kepentingan rezim,” ujar Pramudia dengan suara lantang. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam terhadap perkembangan politik di negeri ini, yang ia anggap semakin jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Keputusan Kontroversial Mahkamah Konstitusi

Pramudia secara khusus menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini menolak perubahan syarat usia calon gubernur dan perubahan ambang batas pencalonan. Keputusan ini, menurutnya, direspons dengan cara yang tidak konstitusional oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang segera menggelar rapat pleno untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. Pramudia menekankan bahwa tindakan DPR tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 24C UUD 1945, yang menyatakan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Ia juga mengingatkan akan kasus serupa pada tahun sebelumnya, ketika Keputusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 diabaikan demi kepentingan rezim. “Mirisnya, banyak rakyat yang menjadi apatis atau bahkan menormalisasikan keputusan tersebut,” lanjutnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah mulai terbiasa dengan tindakan-tindakan yang mengabaikan konstitusi, sebuah tren yang dianggap Pramudia sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.

HIKMAHBUDHI Menyuarakan Penolakan

Dalam situasi yang ia sebut sebagai “darurat demokrasi” ini, HIKMAHBUDHI mengambil sikap tegas dengan menolak revisi UU Pilkada dan mendukung penuh Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Keputusan MK ini membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon di Pilkada berdasarkan persentase suara, bukan ambang batas perolehan kursi di DPRD. Menurut Pramudia, langkah ini penting untuk menjaga demokrasi dari cengkeraman rezim yang semakin menunjukkan kediktatorannya.

Lebih lanjut, HIKMAHBUDHI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak bersikap apatis dan proaktif dalam melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh DPR. “Kita harus melawan kedzaliman yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang sudah bukan lagi wakil rakyat, melainkan ‘Wakil Rezim’,” seru Pramudia dengan tegas.

Aksi dan Harapan

Sebagai bentuk perlawanan, HIKMAHBUDHI mengajak rakyat untuk menyebarkan “Peringatan Darurat” di media sosial sebagai simbol perlawanan terhadap rezim. Ia mengutip kata-kata sang proklamator, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri,” sebagai pengingat bahwa perjuangan melawan tirani dalam negeri adalah tugas yang berat.

Dalam orasinya, Pramudia juga mengutip puisi Wiji Thukul yang menjadi simbol perlawanan, “Apabila usul ditolak, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: LAWAN!” Sebuah seruan yang kuat untuk melawan segala bentuk ketidakadilan. Ia pun menutup orasinya dengan doa dari Ettavata Parrita, “Semoga pemerintah bertindak benar,” sebuah harapan bahwa keadilan dan kebenaran akan menang di tengah kondisi demokrasi yang tengah berada di ujung tanduk ini.

Dengan penuh semangat, Pramudia dan HIKMAHBUDHI terus berjuang demi tegaknya demokrasi dan keadilan di Indonesia, berharap bahwa suara rakyat tidak akan pernah lagi dibungkam oleh kekuasaan yang semena-mena.

Silakan Bekomentar
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) Pramudia Gilang Mahesa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

Kodim 0909 Kutim Torehkan Prestasi Nasional Kampung Pancasila

Berita Terkini

Pemkab Kutim Perkuat Layanan RT Lewat Bantuan Motor

Ajeng NadyaAjeng Nadya18 Mei 2026 Pemkab Kutim

DP2KB Kutim Gencarkan Edukasi Gizi Cegah Stunting

18 Mei 2026

Sirnas C Bupati Open 2026 Tuntas, Kutim Fokus Pembinaan Atlet Lokal

17 Mei 2026

KDMP Desa Singa Gembara Diresmikan, Siap Dorong Ekonomi Lokal

16 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.