Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026
1 2 3 … 944 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Polisi di Bangkalan Patroli Laut Cegah Gesekan Antar Nelayan

Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya21 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bangkalan – Upaya menjaga kondusifitas yang dilakukan oleh jajaran Polres Bangkalan Polda Jatim bukan hanya di wilayah darat saja namun juga di wilayah perairan.

 

Kabupaten Bangkalan yang juga memiliki wilayah perairan cukup luas tersebut menjadi atensi oleh Polres Bangkalan dalam menjaga konsufitas dari berbagai gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kwanyar AKP Moh Mansur disela kegiatan Patroli laut Muspika setempat.

 

“Hari ini kami tiga pilar melaksanakan patroli bersama di selat Madura, untuk memastikan kondisi wilayah perairan kami aman dari adanya gangguan kamtibmas termasuk mencegah adanya gesekan antar nelayan, “ kata AKP Moh Mansur.

 

Dalam melaksanakan patroli, pihaknya juga menggandeng Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan, unsur Muspika dan juga tokoh Masyarakat setempat.

 

“Alhamdulillah, anggota Muspika Kwanyar lengkap hadir, ada Pak Camat Fahrocy Choiril Zamzam, dan Pak Danramil 0829-05 Kwanyar, Kapten Inf Ali Imron, “ ungkap AKP Moh Mansur.

 

Menggunakan beberapa perahu nelayan, ruang gerak tim patroli laut gabungan greget menyisir, memantau dan mengawasi pergerakan para nelayan yang sedang berburu biota laut di sekitar perairan wilayah hukum Polsek Kwanyar.

 

“ Tujuan utama kami seperti saya sampaikan tadi yaitu untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar nelayan, ”tegas AKP Moh Mansur.

 

Hal yang menjadi latar belakang kegiatan itu jelas AKP Moh Mansur karena agresifitas untuk berbruru ragam jenis ikan tangkap di perairan Selat Madura sisi Timur, tidak hanya didominir oleh komunitas nelayan Kwanyar.

 

“Komunitas nelayan yang melaut di sini tidak hanya berasal dari warga setempat, tapi juga dari beberapa wilayah, seperti Kabupaten Sampang, Pasuruan dan Probolinggo, jadi kita antisipasi agar gesekan yang mungkin terjadi bisa dihindari,” jelas AKP Moh Mansur.

 

Lebih jau AKP Moh Mansur menjelaskan para nelayan Kwanyar yang rata-rata menggunakan perahu tradisional ukuran kecil dan sedang, kerap gusar dan meradang jika kedatangan komunitas nelayan lainnya yang alatnya lebih besar.

 

“Nelayan dari luar daerah kerap terdeteksi menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat berburu ikan tangkap, imbasnya, bentrok pisik acap kali terjadi di tengah laut,”terang AKP Moh Mansur.

 

Oleh karena itu,lanjut AKP Moh Mansur pihaknya bersama tim patroli juga rajin nyambangi dan mengedukasi para nelayan di tengah laut.

 

Tim Patroli juga mengingatkan penggunaan alat tangkap jenis jaring trawl atau pukat harimau diliarang oleh undang-undang.

 

“Larangan itu diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 pasal 9 tentang perikanan,” tegas Kapolsek.

 

Sebab alat tangkap jenis jaring trawl kata AKP Moh Mansur bisa merusak keseimbangan ekosistem laut, utamanya terumbu karang, serta ragam jenis bibit ikan yang belum layak tangkap.

 

Tim Patroli juga mengingatkan kepada Nelayan agar tidak bertindak sendiri jika terjadi gesekan di tengah laut.

 

“Laporkan saja ke petugas jaga Polsek atau Pos jaga Satpolairud, atau bisa melapor via telepon ke layanan Call Center 110 Polres Bangkalan,”pungkas AKP Moh Mansur.

Silakan Bekomentar
Nelayan Indonesia Nelayan Madura polisi Bangkalan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkini

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

Ajeng NadyaAjeng Nadya27 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026

Komnas PA Jatim Minta Evaluasi Total Program MBG Selama Libur Sekolah

25 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.