Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Arif Kurniawan Desak Pemkot Samarinda Usulkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Soroti 608 Hektare Lahan Terbakar

21 Okt 2026

Aris Ingatkan Pemkot Samarinda Lindungi Usaha Angkot saat Bus Kota Beroperasi

21 Okt 2026

Jaka Prima Kawal Gugatan Rp6,4 Miliar terhadap PT Rexline, Perjuangkan Hak PT Parahita Intiraya

20 Okt 2026
1 2 3 … 1,001 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Siapkan Rekomendasi Karhutla untuk Presiden

    19 Okt 2026

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

24 KK Belum Terlayani Air PDAM, Viktor Buka Suara

Keluhan warga Sempaja mengenai sambungan air bersih yang tertunda bertahun-tahun akan diteruskan kepada Wali Kota Samarinda.
DPRD Kota Samarinda AlawiAlawi9 Okt 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan
Anggota DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan (dok. Etara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi bagi sebagian warga di kawasan Sempaja, mendapatkan sambungan jaringan air perpipaan masih menjadi harapan yang belum terwujud. Persoalan tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, S.H., M.H., setelah menerima keluhan mengenai puluhan kepala keluarga yang belum memperoleh sambungan layanan air bersih.

Menurut politisi Demokrat ini beberapa perwakilan masyarakat mengungkapkan bahwa sekitar 24 kepala keluarga (KK) masih menghadapi persoalan sambungan air PDAM, meskipun kebutuhan tersebut telah disampaikan sejak beberapa tahun sebelumnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Samarinda itu mengaku memahami pentingnya penyelesaian masalah tersebut. Viktor menyebut bahwa selama ini dirinya juga memiliki hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan daerah penyedia layanan air minum sehingga aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan untuk ditindaklanjuti.

“Selama ini kan saya juga sebagai mitra PDAM dan mendengarkan aspirasi dari RT tadi, ya mudah-mudahan kita bisa memperjuangkan ada 24 KK yang tadi disampaikan,” ujar Viktor.

Menurut Viktor, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah kota karena masyarakat telah menunggu penyelesaian dalam waktu cukup lama. Ia menyatakan akan menyampaikan keluhan itu kepada Wali Kota Samarinda agar dapat menjadi perhatian dalam penanganan pelayanan dasar.

“Mulai beberapa tahun yang lalu sampai saat ini belum tersambung. Nanti kami akan sampaikan kepada wali kota,” katanya.

Aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur pelayanan air bersih tidak hanya berkaitan dengan kapasitas produksi, tetapi juga menyangkut jangkauan jaringan distribusi hingga ke rumah-rumah masyarakat.

Dalam sistem penyediaan air minum perpipaan, pelayanan kepada pelanggan bergantung pada sejumlah komponen, mulai dari ketersediaan sumber air baku, instalasi pengolahan, jaringan pipa utama, jaringan distribusi, hingga sambungan rumah.

Apabila salah satu komponen tersebut belum tersedia atau memiliki keterbatasan kapasitas, perluasan pelayanan dapat mengalami hambatan. Karena itu, keluhan mengenai belum tersambungnya jaringan air perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab teknis maupun administratif yang sebenarnya.

Secara nasional, penyelenggaraan sistem penyediaan air minum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan pelayanan air minum untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air memberikan kerangka hukum pengelolaan sumber daya air, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.

Kedua regulasi tersebut menunjukkan bahwa penyediaan air bersih merupakan bagian penting dari tanggung jawab pelayanan publik yang memerlukan perencanaan, pembiayaan, dan pengelolaan secara berkelanjutan.

Bagi masyarakat, keberadaan sambungan air perpipaan dapat memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari memasak, mencuci, mandi, hingga menjaga kebersihan lingkungan. Akses air yang aman juga menjadi salah satu faktor pendukung kesehatan keluarga.

Namun, penyelesaian persoalan 24 KK di kawasan Sempaja masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Belum diketahui apakah hambatan sambungan disebabkan keterbatasan jaringan pipa, tekanan air, kapasitas distribusi, persoalan administrasi pelanggan, atau faktor lainnya.

Identifikasi penyebab menjadi penting agar solusi yang disiapkan sesuai dengan kondisi lapangan. Apabila persoalannya terletak pada belum tersedianya jaringan distribusi, diperlukan kajian perluasan infrastruktur. Sementara itu, jika kendalanya bersifat administratif, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme pelayanan pelanggan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD dapat meminta penjelasan dari pihak penyelenggara layanan mengenai perkembangan penanganan aspirasi masyarakat. Koordinasi tersebut diperlukan agar keluhan warga tidak hanya dicatat, tetapi juga memiliki tindak lanjut yang dapat dipantau.

Viktor belum menyampaikan jadwal pasti penyambungan jaringan air kepada 24 KK tersebut. Meski demikian, komitmennya untuk membawa persoalan itu kepada pemerintah kota menjadi langkah awal dalam memperjuangkan kebutuhan warga.

Melalui reses tersebut, Viktor berharap persoalan pelayanan air bersih di Sempaja dapat memperoleh perhatian serius. Bagi masyarakat yang telah menunggu bertahun-tahun, kepastian pelayanan menjadi kebutuhan penting agar akses air bersih dapat dirasakan secara lebih merata. (ADV/DPRD/Samarinda).

Silakan Bekomentar
Air Bersih PDAM Samarinda Reses DPRD Viktor Yuan Warga Sempaja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Arif Kurniawan Desak Pemkot Samarinda Usulkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Soroti 608 Hektare Lahan Terbakar

Aris Ingatkan Pemkot Samarinda Lindungi Usaha Angkot saat Bus Kota Beroperasi

Tak Hanya Bawa Investasi, Blue Bird Diminta Buka Peluang Kerja bagi Warga Samarinda

Berita Terkini

Arif Kurniawan Desak Pemkot Samarinda Usulkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Soroti 608 Hektare Lahan Terbakar

AlawiAlawi21 Okt 2026 DPRD Kota Samarinda

Aris Ingatkan Pemkot Samarinda Lindungi Usaha Angkot saat Bus Kota Beroperasi

21 Okt 2026

Jaka Prima Kawal Gugatan Rp6,4 Miliar terhadap PT Rexline, Perjuangkan Hak PT Parahita Intiraya

20 Okt 2026

Tak Hanya Bawa Investasi, Blue Bird Diminta Buka Peluang Kerja bagi Warga Samarinda

20 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.