Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026
1 2 3 … 944 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Rusman Ya’qub Minta Aturan Tegas untuk Kampanye di Fasilitas Pendidikan

DPRD Kaltim Ajeng NadyaAjeng Nadya14 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rusman Ya'qub
Rusman Ya'qub, Anggota DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, berikan tanggapan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye di fasilitas pendidikan.

Rusman menyatakan pentingnya penyusunan aturan teknis yang jelas oleh pelaksana pemilihan umum (pemilu), terutama mengingat adanya perdebatan sebelum putusan tersebut, yang melarang kampanye di fasilitas pendidikan.

Rusman menyoroti bahwa menjelang Pemilu 2024, kampanye akan semakin intens. Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 menjadi titik baru dalam mekanisme politik saat ini. Namun, ia menegaskan perlunya aturan teknis yang spesifik, terutama dalam konteks kampanye di lingkungan fasilitas pendidikan.

Ia menyampaikan kekhawatiran terkait ketidakjelasan dalam putusan tersebut, terutama mengenai larangan penggunaan atribut partai selama kampanye.

Sementara semua caleg DPRD berasal dari partai politik. Rusman berpendapat bahwa hingga ada aturan teknis yang konkret, hanya DPD yang dapat melaksanakan kampanye di fasilitas pendidikan karena mereka tidak memiliki latar belakang partai politik.

“Kalau saya, tentu harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus, ngeri-ngeri sedap juga,” ucap Rusman.

“Selama belum ada aturan teknis, artinya cuma DPD saja dong kalau begitu yang boleh. Sebab dia tidak punya latar belakang parpol kan,” tambahnya.

Rusman menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan baru yang akan dibuat, tetapi ia berharap agar aturan teknis dapat memberikan penjelasan yang lebih tegas terkait dengan putusan MK Nomor 65 tersebut.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Pemilu 2024 Rusman Ya'qub
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

Ajeng NadyaAjeng Nadya27 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026

Komnas PA Jatim Minta Evaluasi Total Program MBG Selama Libur Sekolah

25 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.