Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kejurkab Kutim 2026 Resmi Berakhir, PBSI Mulai Menyaring Bibit Atlet Potensial

19 Sep 2026

Seno Aji Peduli Kabut Asap Samarinda, Gerindra Bagikan 1.500 Masker

17 Sep 2026

Kejurkab 2026 di Sangkulirang, PBSI Kutim Bidik Atlet Potensial

17 Sep 2026
1 2 3 … 977 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

PJS Dukung Penertiban Wartawan Bodrex, Tegaskan Pemecatan bagi Oknum Pemeras

Daerah DianDian4 Feb 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai keberadaan “wartawan bodrex” yang sering mengganggu kepala desa, memicu beragam reaksi di kalangan insan pers. Salah satu organisasi pers yang menyuarakan dukungan terhadap pemberantasan praktik jurnalisme tak beretika ini adalah Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi. PJS, kata Mahmud, berdiri teguh dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis di Indonesia.

“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,” ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Pemberantasan Oknum dan Pemecatan Tanpa Ampun

Sebagai bentuk ketegasan, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan langsung dipecat tanpa ampun. Organisasi ini tidak akan memberi ruang bagi jurnalis yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya adalah agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim sebagai wartawan kompeten.

“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.

Imbauan PJS untuk Verifikasi Identitas Wartawan

PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:

  • Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
  • Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.
  • Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
  • Tidak segan untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk melakukan verifikasi.

Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.

Mahmud menegaskan bahwa komitmen ini wajib dijalankan oleh seluruh pengurus PJS di semua tingkatan, mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.

Jurnalisme yang Berintegritas adalah Pilar Demokrasi

Pernyataan Mendes & PDT Yandri Susanto mengenai wartawan bodrex memang menjadi pengingat bahwa profesi jurnalis harus dijaga dari praktik-praktik menyimpang. PJS, sebagai organisasi pers yang berkomitmen terhadap profesionalisme, menegaskan bahwa jurnalisme harus tetap menjadi instrumen yang membela kepentingan publik, bukan menjadi alat kepentingan segelintir individu.

Dengan langkah-langkah tegas yang diterapkan oleh PJS, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis dapat semakin meningkat. Hanya dengan mengutamakan etika, profesionalisme, dan independensi, jurnalisme di Indonesia dapat terus berkembang sebagai kekuatan keempat dalam demokrasi yang sehat.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kemarau Panjang, PT KED Bergerak Salurkan Air Bersih untuk Warga Marah Haloq

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Berita Terkini

Kejurkab Kutim 2026 Resmi Berakhir, PBSI Mulai Menyaring Bibit Atlet Potensial

Ajeng NadyaAjeng Nadya19 Sep 2026 Olahraga

Seno Aji Peduli Kabut Asap Samarinda, Gerindra Bagikan 1.500 Masker

17 Sep 2026

Kejurkab 2026 di Sangkulirang, PBSI Kutim Bidik Atlet Potensial

17 Sep 2026

Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

14 Sep 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.