Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

5 Jun 2026

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026
1 2 3 … 930 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Jimmi Soroti Pembangunan TPA Baru Harus Dikaji Mendalam

Transformasi Sampah menjadi Energi: Peluang dan Tantangan
DPRD Kutim AisyahAisyah11 Mei 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jimmi Soroti Pembangunan TPA Baru Harus Dikaji Mendalam
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi, menyoroti rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Jalan Kabo Rantau Pulung. Lokasi yang direncanakan ini dekat dengan akses wilayah Kutai Timur Prima Coal (KPC), memicu kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dan aksesibilitas.

“Memang ada rencana di Jalan Kabo Rantau Pulung, tapi perlu dikaji lebih mendalam karena berkaitan dengan wilayah akses KPC,” ujar Jimmi baru-baru ini.

Sementara itu, Jimmi juga melihat peluang untuk mengubah tantangan ini menjadi kesempatan dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan.

“Bagaimana kita bisa memanfaatkan sampah menjadi energi baru? Sebenarnya potensinya ada, tapi perlu solusi untuk mengatasi produksi sampah yang besar dan armada yang tidak memadai,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi C itu menekankan pentingnya kajian menyeluruh terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) sebelum mengimplementasikannya. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.

“Kajian TPSP harus dilakukan sebelum barangnya ada. Kalau belum bisa, maka seharusnya tidak ada di situ. Jangan sampai kajian dilakukan setelah barangnya dipasang, itu hanya pembenaran,” tegas Jimmi.

Meskipun ada tantangan, Jimmi tetap optimis bahwa dengan perencanaan yang matang dan pelibatan semua pihak terkait, Kutim dapat menemukan solusi yang tidak hanya menangani masalah sampah tetapi juga berkontribusi pada penyediaan energi terbarukan.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Jimmi Kabar Kutim Pembangunan TPA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026

DPR Nilai SE Guru Non-ASN Jadi Solusi Masa Transisi

2 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.