Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

12 Okt 2026

Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

10 Okt 2026

HIPPI Kaltim Gandeng Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai, Hidupkan Kembali Persaudaraan Saudagar Tanah Kutai

10 Okt 2026
1 2 3 … 985 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Fitri Tegaskan Raperda Baru Solusi untuk Karhutla di Kaltim

Dukungan PKS Terhadap Penanggulangan Karhutla di Kaltim
Daerah AisyahAisyah22 Mar 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Fitri Tegaskan Raperda Baru Solusi untuk Karhutla di Kaltim
Fitri Maisyaroh, Sekretaris Fraksi PKS. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kondisi asap tebal masih menyelimuti Kalimantan Timur (Kaltim) selama musim kemarau berlangsung. Kekhawatiran akan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menghantui, mendorong DPRD Kaltim untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini. Fitri Maisyaroh, juru bicara Fraksi PKS, menggarisbawahi beberapa poin penting dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan-I Tahun 2024.

Fokus PKS dalam Penanggulangan Karhutla

Fraksi PKS memahami bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi landasan penting untuk memperbarui aturan dan kebijakan terkait karhutla.

Data menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi masalah serius di Kaltim. Hingga 1 Oktober 2023, tercatat 414 kejadian karhutla dengan Paser sebagai daerah terbanyak terdampak. Luas area terbakar mencapai 743.678 hektare di Kutai Barat, 368.415 hektare di Kutai Kartanegara, dan 440.29 hektare di Paser.

Membangun sistem penanggulangan yang komprehensif

Harapannya, Raperda mampu membangun sistem penanggulangan karhutla yang komprehensif, terpadu, dan terintegrasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan karhutla.

Fraksi PKS menekankan pentingnya fokus pada kegiatan pengendalian karhutla serta aspek kelembagaannya. Selain itu, penguatan kelembagaan daerah dan koordinasi antar pemangku kepentingan.

“Penanganan efektif terhadap tindak pidana karhutla, termasuk pembayaran ganti rugi, sanksi administrasi, dan tindakan tegas lainnya,” ujarnya.

Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas

Fraksi PKS menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menangani karhutla. Pembayaran ganti rugi, sanksi administrasi, dan tindakan tegas lainnya perlu diberlakukan terhadap para pelaku.

“Fraksi PKS memandang bahwa setelah mencermati Raperda yang terdiri dari 13 BAB, 7 Bagian dan 43 Pasal serta mencermati Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan bahwasannya perlu ditekankan mengenai penanganan yang efektif wajib dilakukan terhadap upaya penegakan hukum pada tindak pidana karhutla, pembayaran ganti rugi dengan tingkat kerusakan atau akibat yang dibutuhkan untuk biaya rehabilitasi, pemulihan kondisi hutan dan lahan, pengenaan sanksi administrasi sesuai ketentuan peraturan yang ada,” tegasnya.

Melibatkan Masyarakat dalam Upaya Penanggulangan

Perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya penanggulangan karhutla. Pembinaan dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat harus terlaksana, untuk menciptakan sistem yang partisipatif.

Fraksi PKS berharap pembahasan Raperda ini dapat mencakup lebih banyak aspek peran serta masyarakat dan solusi jangka panjang untuk pencegahan karhutla di Kaltim.

“Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan diharapkan menjadi solusi komprehensif untuk mengatasi karhutla di Kaltim. Dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk mewujudkan sistem penanggulangan karhutla yang efektif dan efisien,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim Fitri Maisyaroh Karhutla
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

Cegah Karhutla, Warga Marah Haloq Bersama KED-SAP Terus Perkuat Kesiapsiagaan

Kemarau Panjang, PT KED Bergerak Salurkan Air Bersih untuk Warga Marah Haloq

Berita Terkini

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

Ajeng NadyaAjeng Nadya12 Okt 2026 Daerah

Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

10 Okt 2026

HIPPI Kaltim Gandeng Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai, Hidupkan Kembali Persaudaraan Saudagar Tanah Kutai

10 Okt 2026

SIGAP Koperasi Terus Dimatangkan, BRIDA Kutim Dorong Inovasi Tembus Tingkat Nasional

8 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.