Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

31 Jul 2026

Jumat Bersih SMANSATARA Satukan Sekolah dan Orang Tua

31 Jul 2026

FORKI Kutim Bidik Prestasi di Tengah Wacana Cabor Dipangkas di Ajang Porprov 2026

30 Jul 2026
1 2 3 … 957 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Faizal Tegaskan AMDAL Harus Lebih Dari Sekadar Dokumen untuk Proyek Tambang

DPRD Kutim AisyahAisyah13 Agu 2024794
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Faizal Tegaskan AMDAL Harus Lebih Dari Sekadar Dokumen untuk Proyek Tambang
Anggota DPRD Kutai Timur,Faizal Rachman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur,Faizal Rachman, menegaskan pentingnya kajian lingkungan yang mendalam sebelum pemberian izin untuk proyek tambang.

Menurutnya, analisis dampak lingkungan (AMDAL) harus menjadi alat yang efektif untuk mencegah kerusakan lingkungan, bukan hanya dokumen formalitas.

“AMDAL tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi. Harus ada tindakan nyata berdasarkan hasil kajian tersebut,” kata Faizal saat ditemui di kantor DPRD pada Selasa (30/7/2024).

Faizal menjelaskan bahwa dampak positif dari proyek tambang dapat tercapai dalam jangka pendek, namun tanpa perhatian pada dampak lingkungan, masalah serius bisa muncul di masa depan.

“Ekonomi mungkin tumbuh, tapi jika lingkungan hancur, infrastruktur yang dibangun akan terkena dampaknya. Ini adalah kerugian ganda bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa setiap izin tambang harus dilengkapi dengan kajian AMDAL yang komprehensif, dan langkah-langkah pencegahan harus diimplementasikan secara konsisten.

“Kajian AMDAL seharusnya mengidentifikasi risiko lingkungan dan memandu langkah-langkah mitigasi. Tidak boleh berhenti pada laporan yang diserahkan, tapi harus diterapkan secara konkret,” ungkap Faizal.

Faizal juga mengkritik praktik di mana kajian lingkungan sering kali tidak diikuti oleh tindakan pencegahan yang memadai.

“Kita sering melihat bahwa AMDAL hanya menjadi dokumen formal. Langkah-langkah antisipasi harus dikontrol dan dilaksanakan untuk menghindari bencana lingkungan di kemudian hari,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
AMDAL DPRD Kutim Faizal Rachman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi dan Pandy Beri Dukungan untuk H Kidang

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

Berita Terkini

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

Ajeng NadyaAjeng Nadya31 Jul 2026 Hukum

Jumat Bersih SMANSATARA Satukan Sekolah dan Orang Tua

31 Jul 2026

FORKI Kutim Bidik Prestasi di Tengah Wacana Cabor Dipangkas di Ajang Porprov 2026

30 Jul 2026

Desa Bangun Jaya Antar Kutim Raih Juara Harganas

24 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.