Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

5 Jun 2026

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026
1 2 3 … 930 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Buka Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kaltim, Ini Pesan Seno Aji

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya26 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Uji Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Sabtu (23/9/2023).

Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ismiati, serta Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim yang membahas Ranperda PDRD, Sapto Setyo Pramono.

Dalam acara tersebut, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, memberikan gambaran tentang pembentukan dan substansi materi dari Ranperda PDRD Kaltim, serta kerangka penjelasan mengenai peraturan pajak dan retribusi daerah. Salah satu latar belakang Ranperda PDRD ini adalah rasionalisasi retribusi dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan.

Selain itu, ada Opsen Pajak Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai skema penyesuaian bagi hasil dan penyesuaian kewenangan, seperti Opsen PKB, BBNKB, MBLB, tanpa tambahan beban Wajib Pajak. Selain itu, terdapat perluasan objek melalui sinergitas Pajak Pusat dan Daerah, mencakup hal-hal seperti valet parkir dan objek rekreasi.

“Terakhir adalah harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain seperti Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Alat Berat/Alat Besar dan lain-lain,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa sebelum sebuah produk hukum daerah menjadi resmi, sangat penting mendapatkan respon dari masyarakat.

“Uji publik ini bertujuan untuk mengetahui aspirasi dan respon masyarakat. Sejauh mana  produk hukum daerah ini ditetapkan dan dilaksanakan di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui uji publik ini, diharapkan dapat diperoleh masukan, saran, dan partisipasi masyarakat dalam penyempurnaan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini. Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Hendriawan, berharap agar Provinsi Kaltim dapat segera menyerahkan Ranperda PDRD untuk diproses, menjadi salah satu dari sedikit provinsi yang telah melakukan langkah-langkah ini.

Turut hadir dalam uji publik ini adalah berbagai pihak, seperti OPD Pemungut Retribusi Daerah, Bapenda Kabupaten/Kota se-Kaltim, instansi vertikal, penambang, organisasi masyarakat, serta perusahaan di berbagai sektor seperti pertambangan, perkebunan, dan distributor kendaraan.

Semua pihak berharap agar Ranperda PDRD ini dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta memberikan kontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.

Silakan Bekomentar
Seno Aji Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026

DPR Nilai SE Guru Non-ASN Jadi Solusi Masa Transisi

2 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.