Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Resmikan Posyandu Kamasean, KPC Dukung Cegah Stunting

13 Jun 2026

Maswedi Tekankan Keamanan dalam Parkir Berlangganan

13 Jun 2026

Maswedi Desak Perbaikan PJU di Samarinda Utara

13 Jun 2026
1 2 3 … 933 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Belum Memiliki Landasan Hukum, Seno Aji Tegaskan Pentingnya Uji Publik

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman6 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seno Aji
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ir. Seno Aji, mengawali Kegiatan Uji Publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Acara ini diadakan oleh DPRD provinsi Kaltim di Hotel Blue Sky Balikpapan.

Seno Aji menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan uji publik ini sejalan dengan UU No 26 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Kaltim yang belum memiliki landasan hukum, sehingga peraturan tersebut sangat diperlukan.

“Ini sangat perlu dibuat,sehingga SatPol PP dalam bekerja bisa mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, selama ini Sat Pol PP dalam melakukan penertiban umum ternyata belum sesuai seperti yang diperintahkan oleh UU.

Untuk itulah, DPRD Provinsi Kaltim berdiskusi dengan Kepala Sat Pol PP dan pemerintah provinsi dengan membentuk pansus ini. Sehingga nanti akan tersedia Perda tentang penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Untuk itu pansus dapat bekerja dengan baik,sehingga nantinya akan menghasilkan Perda baru di Provinsi Kaltim sebagai dasar bagi Sat Pol PP,” ungkapnya.

Sejak ditetapkan pada tanggal 12 September 2023 lalu, Pansus telah melakukan serangkaian kerja guna membahas Raperda. Dan uji publik digelar di Balikpapan ini dari tanggal 4 sampai 6 November 2023.

“Pasalnya, pada 9 November 2023 adalah batas akhir laporan Tim Pansus ke Kemendagri, Harapannya Raperda yang dibuat ini tidak menjadi Raperda yang curah,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim RAPERDA Seno Aji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

Resmikan Posyandu Kamasean, KPC Dukung Cegah Stunting

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jun 2026 Kesehatan

Maswedi Tekankan Keamanan dalam Parkir Berlangganan

13 Jun 2026

Maswedi Desak Perbaikan PJU di Samarinda Utara

13 Jun 2026

Hamriani Kassa Apresiasi KPC, Posyandu Kamasean Resmi Beroperasi

12 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.