Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

5 Jun 2026

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026
1 2 3 … 930 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Bawaslu Penajam Awasi Medsos Pemerintah Hingga Pemilu 2024

Mendorong netralitas dan bijak dalam bermedia sosial.
Daerah AminahAminah15 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Edwin Itawan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemantauan terhadap akun media sosial para aparatur pemerintahan di wilayah tersebut hingga berakhirnya Pemilu 2024.

“Kami ingatkan agar netralitas pegawai pemerintahan terjaga sampai Pemilu 2024 usai, terutama untuk bijak dalam bermedia sosial,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Edwin Irawan di Penajam, Sabtu.

Pengawasan penting dilakukan karena aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) adalah aparatur negara bukan dari kekuasaan dan secara pribadi berpotensi melanggar netralitas.

Pelanggaran untuk Pegawai Pemerintah

Seluruh pegawai pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara diimbau tidak terlibat politik praktis karena bakal menjadi pelanggaran dan langsung dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Apabila ditemukan ASN terlibat politik praktis bisa langsung diproses, jelas Edwin, nama, jabatan dan tempat kerja akan dilaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kemudian ASN bersangkutan dipanggil dam diminta klarifikasi dan apabila terbukti terlibat politik praktis, Bawaslu bakal membuat rekomendasi kepada KASN.

Jika terbukti melanggar diberikan sanksi ringan, sedang dan berat berupa teguran, tidak ada kenaikan gaji dan jabatan hingga pemberhentian atau pemecatan.

Mekanisme Pengawasan

Keterlibatan aparatur pemerintahan dalam politik praktis, menurut Edwin, jika terbukti memberikan tanda suka pada unggahan peserta politik di media sosial hingga terang-terangan menyatakan dukungan kepada peserta politik.

“Atau datang langsung pada sosialisasi maupun kampanye peserta pemilu,” tambahnya.

Mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan dari Bawaslu sendiri.

Kendati ASN memiliki hak bermedia sosial, disarankan untuk bijak dan masyarakat yang menemukan pelanggaran selama pemilihan umum silakan melakukan komunikasi atau melaporkan kepada Bawaslu, demikian Edwin Irawan.

Silakan Bekomentar
Bawaslu Kaltim Berita Kaltim Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkini

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026

DPR Nilai SE Guru Non-ASN Jadi Solusi Masa Transisi

2 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.