Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim. Penegasan itu disampaikannya usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 secara daring, Selasa (15/4/2025), dari Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala BPKAD Kaltim H Ahmad Muzakkir, Kepala Inspektorat Wilayah Dr HM Irfan Prananta, dan Dirut BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin.
“Kita semua tahu bahwa setiap LHP harus segera ditindaklanjuti. Saya minta semua OPD segera menyelesaikan dan memverifikasi setiap rekomendasi dari BPK,” tegas Seno.
Ia menyampaikan, laporan keuangan yang baik harus dibarengi dengan tindak lanjut konkret terhadap temuan pemeriksaan. Dengan begitu, kualitas pengelolaan keuangan daerah akan meningkat, sejalan dengan harapan Pemprov untuk meraih predikat laporan terbaik dari BPK.
Hal ini pun telah disampaikan Wagub kepada Sekda Provinsi Kaltim serta pihak Inspektorat agar penyelesaian tindak lanjut LHP bisa diakomodasi secara menyeluruh di masing-masing perangkat daerah.
Salah satu fokus utama yang turut menjadi sorotan adalah aspek pengawasan dan verifikasi aset daerah. Menanggapi perhatian BPK RI terhadap hal ini, Seno menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk memverifikasi seluruh aset milik Pemprov.
“Saya sudah minta BPKAD segera bentuk tim khusus untuk memverifikasi aset. Ini penting agar dalam waktu dekat, aset milik daerah bisa tervalidasi secara akurat,” jelasnya.
Langkah ini dianggap strategis dalam menciptakan tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisi Kaltim dalam pengelolaan anggaran dan kekayaan daerah.
Pemprov Kaltim menyatakan keseriusannya untuk terus memperbaiki sistem administrasi keuangan dan aset sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan lembaga pengawas.
