Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

10 Okt 2026

HIPPI Kaltim Gandeng Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai, Hidupkan Kembali Persaudaraan Saudagar Tanah Kutai

10 Okt 2026

SIGAP Koperasi Terus Dimatangkan, BRIDA Kutim Dorong Inovasi Tembus Tingkat Nasional

8 Okt 2026
1 2 3 … 985 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Komisi A DPRD Kutim Mediasi Sengketa Lahan Antara PT KIN-Poktan Karya Bhakti Sepaso Selatan

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya6 Nov 2024471
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ketua komisi A DPRD Kutim Ketua komisi A Eddy Markus Palinggi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dan PT. Kemilau Indah Nusantara (KIN) pada Rabu (6/11/2024). Mediasi ini dilakukan sebagai respons terhadap surat permohonan mediasi yang diajukan oleh Rustam, perwakilan warga Desa Sepaso Selatan, pada 30 September 2024. Sengketa ini berkisar pada perbedaan klaim kepemilikan lahan antara warga dan perusahaan, yang telah menimbulkan ketegangan di masyarakat setempat.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kutai Timur ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk kelompok tani Karya Bakti Sepaso Selatan, perwakilan PT. KIN, serta beberapa perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pokok permasalahan dalam pertemuan ini adalah tumpang tindih klaim sertifikat hak milik (SHM) warga dan hak guna usaha (HGU) PT. KIN.

Eddy Markus Palinggi, Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, menekankan pentingnya validasi data kepemilikan untuk memastikan legalitas setiap klaim. “Kami akan memeriksa secara menyeluruh data-data terkait sengketa ini. Perlu ada pengecekan lapangan agar semua pihak mendapatkan kejelasan yang pasti,” ujar Eddy.

Kepala Desa Sepaso Selatan Jelaskan Masalah Dokumen Lahan

Pjs Kepala Desa Sepaso Selatan, Ismail, menyampaikan bahwa beberapa lahan yang diklaim warga telah dibebaskan oleh PT. KIN. Menurut Ismail, terdapat tumpang tindih klaim di area yang telah dibebaskan atas nama Sumari, namun ternyata masih terdapat warga yang tinggal dan berkebun di lokasi tersebut.

“Dalam pemeriksaan overlay, terlihat bahwa lahan yang sebelumnya telah dibebaskan pada masa kepala desa terdahulu itu masih dihuni masyarakat. Ada sekitar 9 hektar dari total 20 hektar yang diklaim oleh warga, yang saat ini menjadi sengketa antara kelompok tani Karya Bakti dan PT. KIN,” ungkap Ismail.

Ismail menambahkan bahwa pembebasan lahan tersebut dilakukan sesuai dengan dokumen resmi yang diterbitkan atas nama perorangan. Namun, dalam perkembangannya, warga yang berada di bawah koordinasi kelompok tani Karya Bakti yang dipimpin oleh Pak Jafar mengklaim sebagian lahan tersebut, sehingga memicu sengketa.

Riwayat Pembebasan Lahan dan Isu Tambang

Sengketa lahan ini semakin rumit karena adanya isu tambang oleh PT. KNR yang disebut telah bekerja sama dengan PT. KIN. Rustam, sebagai perwakilan warga, menjelaskan bahwa PT. KIN telah melakukan pembebasan lahan sejak tahun 2012 dan telah memberikan kompensasi kepada Sumari selaku ketua kelompok.

“Dokumen yang dimiliki PT. KIN sudah benar, dan uang pembebasan telah diberikan kepada Sumari. Namun, masalahnya adalah sebagian warga yang mengklaim lahan ini tergabung dalam kelompok tani Karya Bakti di bawah Pak Jafar. Jadi, ini lebih kepada kesalahan objek lahan saja,” ungkap Rustam.

Sebagai kuasa perwakilan masyarakat, Rustam berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Menurutnya, warga hanya menginginkan kejelasan hak atas lahan yang mereka klaim sebagai tempat tinggal dan lahan pertanian mereka.

Ia mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan solusi yang adil bagi warga yang terancam kehilangan lahan mereka. “Kami hanya ingin kejelasan. Kami tinggal dan bekerja di sini sudah sejak lama. Jika memang ada tumpang tindih kepemilikan, kami berharap pemerintah bisa mencarikan solusi yang terbaik,” ujarnya.

Komisi A DPRD Kutai Timur Lakukan Kunjungan Lapangan

Hasil rapat mediasi ini menyimpulkan bahwa perlu dilakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi lahan yang disengketakan untuk mendapatkan data dan fakta di lapangan. Eddy Markus Palinggi menyatakan bahwa Komisi A DPRD Kutai Timur akan melakukan kunjungan kerja pada Kamis, 7 November 2024. Untuk mendukung kegiatan ini, Eddy meminta Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang untuk turut hadir dan mendampingi pengecekan lapangan.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan atas status kepemilikan lahan di Desa Sepaso Selatan dan memastikan bahwa hak-hak warga dan perusahaan dihormati. Eddy menambahkan, “Kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan adil. Kami berharap semua pihak mau bekerja sama untuk menemukan solusi damai atas konflik ini.”

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Wakil Ketua II DPRD Kutim Soroti Komunikasi Pemkab dan DPRD

Hasil Reses DPRD Kutim, Warga Banyak Usulkan Infrastruktur dan Dukungan Ekonomi Masyarakat

Kutim Targetkan 20 Ribu UMKM Kantongi NIB dan NPWP

Berita Terkini

Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

BaehakiBaehaki10 Okt 2026 Politik

HIPPI Kaltim Gandeng Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai, Hidupkan Kembali Persaudaraan Saudagar Tanah Kutai

10 Okt 2026

SIGAP Koperasi Terus Dimatangkan, BRIDA Kutim Dorong Inovasi Tembus Tingkat Nasional

8 Okt 2026

Seno Aji Ingin Korban Kebakaran Tenggarong Segera Pulih

8 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.