Samarinda – “Zakat bukan sekadar bantuan, tetapi bisa menjadi penggerak kesejahteraan.” Semangat itu mengemuka saat Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan BAZNAS Strategic Development (BSD) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (10/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut mempertemukan pimpinan BAZNAS dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk menyamakan persepsi, memperkuat kelembagaan, dan menyusun langkah strategis dalam pengelolaan zakat. Rakorda turut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS Republik Indonesia Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan BAZNAS kabupaten/kota.

Seno Aji mengapresiasi pelaksanaan Rakorda sebagai ruang konsolidasi dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kalimantan Timur. Menurutnya, BAZNAS memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah daerah, terutama dalam membantu menjawab persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dengan BAZNAS, lanjut Seno, perlu terus diperkuat agar penghimpunan dan penyaluran zakat dapat berjalan lebih efektif. Potensi zakat yang besar dinilai harus dikelola secara terarah sehingga manfaatnya mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Wagub juga menyoroti capaian penghimpunan zakat BAZNAS Kaltim yang menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam Rakorda, dana zakat yang berhasil dihimpun hingga Juni 2026 telah mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Dengan capaian tersebut, Seno optimistis penghimpunan zakat hingga akhir tahun mampu melewati target Rp25 miliar. Bahkan, ia mendorong BAZNAS bersama pemerintah kabupaten dan kota agar berupaya meningkatkan target hingga mencapai Rp30 miliar.

Salah satu potensi yang dinilai dapat memperkuat penghimpunan adalah partisipasi aparatur sipil negara di masing-masing daerah. Pemerintah daerah dan kepala daerah diharapkan dapat mendorong ASN menunaikan kewajiban zakat melalui BAZNAS sehingga dana yang terkumpul dapat dikelola secara terstruktur dan disalurkan kepada masyarakat secara tepat sasaran.

“Kita bersama-sama para pengurus Baznas kabupaten kota, seluruhnya 10 kabupaten kota, bisa juga secara gesit dan secara cepat mengumpulkan zakat dari beberapa pegawai negeri sipil di daerah masing-masing, tentu saja dikomando oleh kepala daerah, dan diberikan kepada UMKM setempat,” jelasnya.

Seno menekankan bahwa pengelolaan zakat sebaiknya tidak hanya berorientasi pada bantuan yang bersifat konsumtif. Dana zakat juga dapat diarahkan pada program pemberdayaan yang memberikan manfaat jangka panjang, termasuk melalui dukungan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Menurutnya, UMKM merupakan salah satu fondasi ekonomi kerakyatan di Kalimantan Timur. Karena itu, pemanfaatan zakat produktif diharapkan mampu membantu masyarakat membangun usaha, meningkatkan pendapatan, sekaligus membuka peluang bagi lahirnya pelaku ekonomi baru di berbagai daerah.

Kolaborasi BAZNAS dengan pemerintah daerah dinilai penting agar program pemberdayaan dapat dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan pendekatan tersebut, zakat tidak hanya berfungsi meringankan beban penerima manfaat, tetapi juga berpotensi mendorong kemandirian ekonomi.

“BAZNAS Kaltim adalah salah satu dari senjata kita para kepala daerah untuk bisa membantu mensejahterakan rakyat dari hasil pengumpulan zakat dari masyarakat juga. Maka itu kami kita bangun kolaborasi yang semakin kuat,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Seno, berkomitmen mendukung berbagai program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan kepada masyarakat, serta inovasi dalam penghimpunan maupun pendayagunaan dana zakat.

Rakorda dan BAZNAS Strategic Development juga diharapkan menjadi ruang evaluasi dan penguatan kelembagaan di seluruh kabupaten/kota. Dengan koordinasi yang semakin baik, setiap daerah dapat berbagi pengalaman, memperluas basis muzaki, serta mengembangkan pola penyaluran zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan.

“BAZNAS dan pemerintah berjalan beriringan bersama masyarakat,” pungkasnya.

Rakorda BAZNAS se-Kalimantan Timur berlangsung pada 10–13 Agustus 2026. Setelah pembukaan di Pendopo Odah Etam, rangkaian utama kegiatan dilanjutkan di Hotel Harris Samarinda. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan mampu membangun kolaborasi yang lebih solid sehingga potensi zakat dapat memberikan dampak lebih besar terhadap penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version