Kutim – Kepala Desa Singa Gembara, Hamriansi Kassa, memimpin langsung desanya dalam proses penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Penanganan Stunting tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (24/8/2026). Keikutsertaan tersebut menempatkan Singa Gembara sebagai wakil Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menunjukkan sejauh mana program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dijalankan secara terencana, terukur, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Penilaian dilaksanakan secara daring dari Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim. Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, harus bersaing dengan desa-desa terbaik dari berbagai daerah di Kalimantan Timur dalam rangkaian evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S). Penilaian berlangsung berjenjang dari tingkat kabupaten hingga nasional, sekaligus menjadi instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola program stunting di tingkat desa.
Dalam proses tersebut, Hamriansi Kassa menjadi salah satu figur sentral yang membawa gambaran mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah desa. Tidak hanya menyampaikan program, Kepala Desa Singa Gembara juga harus memperlihatkan bagaimana perencanaan pembangunan desa dapat diarahkan untuk mendukung penurunan stunting, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.
Keikutsertaan Singa Gembara turut mendapat dukungan lintas sektor. Sejumlah pejabat hadir dalam proses penilaian, antara lain Ketua Tim Penggerak PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Yuwana Sri Kurniawati, Kepala DPPKB Kutim Yuriansyah, jajaran DPMDes Kutim, serta unsur lain yang terlibat dalam percepatan penanganan stunting.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Pemerintah desa dituntut membangun kolaborasi dengan perangkat daerah, kader, keluarga, tenaga kesehatan, dan masyarakat agar program yang dijalankan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kelompok sasaran.
Dalam penilaian, Desa Singa Gembara memaparkan sejumlah aspek yang menjadi perhatian tim evaluasi. Di antaranya pelaksanaan pra-musyawarah perencanaan pembangunan atau pra-musrenbang, pemanfaatan aplikasi Electronic Human Development Worker (EHDW), serta inovasi desa yang mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Peran Hamriansi Kassa sebagai kepala desa menjadi penting karena pemerintah desa berada di garis terdepan dalam memastikan program tersebut terintegrasi ke dalam agenda pembangunan. Dari proses perencanaan hingga penganggaran, desa memiliki ruang untuk menentukan prioritas yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, sanitasi, pemantauan tumbuh kembang hingga edukasi keluarga.
Proses penilaian berlangsung sekitar 45 menit. Desa Singa Gembara diberikan waktu selama 15 menit untuk mempresentasikan program, kinerja, dan inovasi yang telah dijalankan, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 30 menit bersama tim penilai.
Tim penilai berasal dari sejumlah unsur, yakni Bappeda, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta DPMDes Provinsi Kalimantan Timur. Penilaian tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Bagi Hamriansi Kassa dan jajaran Pemerintah Desa Singa Gembara, proses tersebut bukan semata kompetisi untuk mengejar predikat terbaik. Penilaian juga menjadi ruang evaluasi untuk melihat apakah program yang telah dijalankan benar-benar mampu menjawab persoalan stunting dari sisi pencegahan, pendataan, pendampingan keluarga hingga penguatan layanan dasar.
Sorotan tim penilai juga tidak berhenti pada capaian akhir. Proses perencanaan, mekanisme pelaksanaan, sistem pemantauan, kualitas data serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting yang turut diperiksa. Karena itu, kepemimpinan kepala desa dalam membangun koordinasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan program.
Desa Singa Gembara membawa posisi strategis sebagai wakil Kutim dalam penilaian tingkat provinsi. Jika praktik yang dijalankan dinilai efektif, pengalaman desa tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam memperkuat program pencegahan dan percepatan penurunan stunting berbasis kebutuhan lokal.
Di sisi lain, penilaian ini juga memberi kesempatan bagi pemerintah desa untuk memperoleh masukan dari tim provinsi. Evaluasi terhadap penggunaan EHDW, proses pra-musrenbang, hingga inovasi penanganan stunting dapat menjadi bahan perbaikan bagi Singa Gembara untuk menyempurnakan program pada periode berikutnya.
Hamriansi Kassa juga berada pada posisi penting untuk memastikan hasil evaluasi tidak berhenti setelah proses penilaian selesai. Tindak lanjut terhadap rekomendasi, penguatan koordinasi dengan kader dan tenaga kesehatan, serta konsistensi pemerintah desa dalam mengalokasikan perhatian terhadap stunting menjadi bagian yang menentukan efektivitas program dalam jangka panjang.
Keikutsertaan Desa Singa Gembara sekaligus menunjukkan bagaimana pemerintah desa dapat mengambil peran langsung dalam agenda pembangunan sumber daya manusia. Stunting bukan hanya persoalan tinggi badan anak, tetapi juga berkaitan dengan kualitas kesehatan, pertumbuhan, perkembangan, serta masa depan generasi di tingkat desa.
Kabupaten Kutai Timur sendiri memiliki wilayah seluas sekitar 31.239,84 kilometer persegi atau sekitar 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten yang terbentuk pada 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tersebut memiliki 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan, dan dua kelurahan. Berdasarkan data semester kedua 2025, jumlah penduduk Kutim mencapai 464.294 jiwa.
Dengan cakupan wilayah yang luas dan karakter desa yang beragam, keberhasilan penanganan stunting membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Dalam konteks itu, kiprah Singa Gembara di tingkat provinsi dapat menjadi salah satu rujukan mengenai bagaimana kepemimpinan desa, pemanfaatan data, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor dapat berjalan secara bersamaan.
Melalui penilaian ini, Hamriansi Kassa bersama Pemerintah Desa Singa Gembara membawa nama Kutim dalam upaya menunjukkan praktik baik penanganan stunting. Terlepas dari hasil akhir kompetisi, partisipasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen desa agar pencegahan stunting terus berjalan konsisten, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ADV).



