Samarinda – Pendidikan kerap disebut sebagai investasi paling berharga bagi masa depan sebuah daerah. Berangkat dari pandangan tersebut, DPRD Kota Samarinda kembali mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar segera merealisasikan program beasiswa daerah sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui akses pendidikan yang lebih luas.
Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, yang menilai hingga kini Samarinda masih belum memiliki skema beasiswa daerah yang berdiri secara mandiri. Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, mengingat kebutuhan dukungan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi maupun masyarakat kurang mampu terus meningkat. Pernyataan itu disampaikan Anhar di Gedung DPRD Samarinda, beberapa waktu lalu.
“Idealnya beasiswa itu harus ada. Paling tidak untuk mahasiswa kita yang berasal dari Samarinda yang memiliki prestasi,” tegas Anhar.
Menurutnya, DPRD Kota Samarinda telah berulang kali mengusulkan pembentukan program beasiswa daerah dalam pembahasan kebijakan pembangunan. Namun, realisasi program tersebut sepenuhnya berada pada kewenangan pemerintah daerah sebagai pihak yang menyusun dan mengeksekusi kebijakan anggaran.
Anhar menjelaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah mengharuskan pemerintah menghitung terlebih dahulu kemampuan fiskal sebelum menetapkan program baru. Oleh sebab itu, keberadaan beasiswa daerah harus disesuaikan dengan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta proyeksi penerimaan daerah agar pelaksanaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“DPRD hanya bisa mengusulkan. Perhitungan kemampuan fiskal dan keputusan pelaksanaan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia memaparkan terdapat sejumlah faktor yang menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan tersebut. Pertama, pemerintah perlu memastikan stabilitas pendapatan daerah melalui perhitungan PAD dan dana bagi hasil sehingga program beasiswa memiliki kepastian pembiayaan. Kedua, kewenangan analisis kemampuan anggaran berada di tangan eksekutif, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi kebijakan. Ketiga, konsep pengembangan pendidikan sebenarnya telah disiapkan DPRD dan hanya menunggu dukungan anggaran dari pemerintah kota.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai investasi di bidang pendidikan tidak kalah penting dibandingkan pembangunan infrastruktur fisik. Menurutnya, pembangunan SDM yang berkualitas akan memberikan manfaat jangka panjang karena mampu menciptakan generasi yang lebih kompetitif, produktif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Anhar mengusulkan beberapa strategi pelaksanaan. Salah satunya adalah menerapkan sistem klasterisasi penerima beasiswa dengan menyediakan kuota bagi mahasiswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik. Selain itu, pemerintah juga diharapkan mengalokasikan bantuan khusus bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga prasejahtera agar tidak terhambat menyelesaikan pendidikan karena kendala ekonomi.
Ia juga mengusulkan agar program beasiswa diintegrasikan dengan basis data kesejahteraan daerah sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Skema bantuan bahkan diharapkan dapat diberikan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan guna menekan angka putus kuliah.
Di sisi lain, Anhar menilai keberlangsungan program perlu diperkuat melalui regulasi yang jelas. Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan program, sehingga kebijakan beasiswa tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
“Kami sudah memiliki blueprint mengenai program pendidikan dan kesejahteraan. Namun, pelaksanaannya tentu bergantung pada kebijakan pemerintah,” pungkas Anhar. (ADV).


