KUTIM – Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) melanjutkan sejumlah program peningkatan fasilitas pelayanan pemerintahan dan ruang publik sepanjang 2026.

Sejumlah fasilitas menjadi perhatian, mulai dari sarana olahraga, ruang terbuka hijau, fasilitas sanitasi, kawasan Bukit Pelangi hingga perbaikan kantor kecamatan yang dinilai membutuhkan penanganan.

Kepala Bagian Umum Setkab Kutim, Uud Sudiharjo, mengatakan sejak mulai menjalankan tugas pada Januari 2026, dirinya melanjutkan berbagai program yang sebelumnya telah direncanakan pada 2025.

“Di tahun 2026 tentunya kita melanjutkan program-program yang sudah terprogram atau direncanakan di 2025. Saya masuk Januari, tinggal melaksanakan kegiatan yang memang sudah direncanakan,” kata Uud saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Menurutnya, salah satu perhatian Bagian Umum adalah peningkatan pelayanan melalui pemeliharaan dan pembenahan fasilitas yang berada dalam lingkup tanggung jawab Sekretariat Kabupaten.

Sarana olahraga seperti lapangan mini soccer menjadi salah satu fasilitas yang terus ditata. Fasilitas tersebut juga memiliki potensi penerimaan melalui mekanisme retribusi.

Selain itu, beberapa ruang publik dan ruang terbuka hijau juga mendapat perhatian. Salah satunya Taman Venus yang saat ini mendapatkan penanganan terhadap fasilitas yang telah mengalami kerusakan.

“Di Taman Venus sudah berjalan. Ada fasilitas lamin yang sudah lama dan rusak, sekarang direhab melalui kegiatan swakelola,” ujarnya.

Penataan juga dilakukan pada sejumlah fasilitas di kawasan Bukit Pelangi. Menurut Uud, pekerjaan yang berlangsung saat ini merupakan bagian dari program yang telah disiapkan sejak tahun anggaran sebelumnya.

Untuk perubahan anggaran 2026, Bagian Umum sementara akan memprioritaskan penyelesaian dan peningkatan fasilitas yang sudah masuk dalam program berjalan, sebelum memperluas pembangunan ke fasilitas baru.

Selain fasilitas publik, Uud mengatakan dukungan terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan juga menjadi perhatian.

Salah satunya adalah Kantor Kecamatan Karangan yang saat ini masuk dalam proses perbaikan setelah pemerintah kecamatan mengajukan permohonan kepada pemerintah kabupaten.

“Kita perbaiki Kecamatan Karangan. Sekarang sedang berproses,” katanya.

Ia menjelaskan, Bagian Umum dapat mengakomodasi perbaikan fasilitas pemerintahan berdasarkan usulan dari kecamatan apabila tersedia anggaran pemeliharaan maupun pembangunan fasilitas penunjang pemerintahan.

Menurutnya, kondisi kantor kecamatan memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan merupakan salah satu unsur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan warga.

“Kenapa kita sentuh di situ? Karena itu bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Tangan panjang pemerintahan salah satunya berada di kecamatan, yaitu kantor kecamatan,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bagian Umum, kata Uud, kondisi sejumlah bagian Kantor Kecamatan Karangan memang dinilai membutuhkan perbaikan.

Sementara untuk fasilitas pemerintahan di tingkat desa, hingga kini belum menjadi bagian dari program yang ditangani.

Perhatian lainnya diberikan terhadap fasilitas sanitasi di ruang publik. Uud mengatakan toilet telah tersedia di beberapa kawasan, termasuk di sekitar Taman Malahayati.

Sedangkan sejumlah toilet yang berada di kawasan Bukit Pandang membutuhkan perbaikan dan akan menjadi bagian dari pembenahan fasilitas.

Selain itu, terdapat fasilitas masjid yang saat ini juga dipersiapkan untuk pengembangan. Proses tersebut masih berada pada tahapan administrasi sebelum pekerjaan fisik dilakukan.

“Masjid itu fasilitas penunjang juga, fasilitas umum. Saat ini dalam tahap pengembangan dan proses administrasinya. Sebentar lagi akan dikerjakan,” katanya.

Uud juga meluruskan mengenai pengelolaan kawasan folder yang sebelumnya berkaitan dengan Bagian Umum. Menurutnya, fasilitas tersebut kini sudah tidak berada di bawah tanggung jawab Bagian Umum Setkab Kutim.

“Kalau folder kebetulan sudah keluar dari tanggung jawab Bagian Umum. Informasi terakhir berada di Dinas Pekerjaan Umum, bidang SDA. Jadi pengelolaannya di sana,” jelasnya.

Karena itu, pekerjaan pembangunan yang saat ini terdapat di kawasan tersebut bukan merupakan kegiatan Bagian Umum.

Di sisi lain, Bagian Umum juga mengelola kebutuhan tenaga pengamanan dalam atau pamdal pada sejumlah fasilitas pemerintahan melalui perusahaan penyedia jasa.

Uud menyebut jumlah tenaga pamdal yang dikelola melalui skema tersebut sekitar 37 orang yang ditempatkan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Bupati Kutai Timur serta sejumlah fasilitas pemerintahan dan kawasan publik.

“Pamdal kita peroleh dari penyedia jasa. Kita menggunakan penyedia jasa yang memang setiap tahun melaksanakan itu dan tahun ini sudah berkontrak untuk pamdal di beberapa kantor,” ujarnya.

Dalam menentukan nilai jasa tenaga tersebut, pemerintah tetap memperhatikan ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutai Timur serta berbagai kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan penyedia kepada pekerjanya.

Melalui pembenahan fasilitas tersebut, Bagian Umum Setkab Kutim diarahkan tidak hanya mendukung kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga memastikan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dapat digunakan secara layak.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version