Samarinda – “Isu bisa melaju lebih cepat daripada klarifikasi,” begitu gambaran situasi yang kini dihadapi Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Di tengah derasnya tudingan di media sosial yang menyebut dirinya sebagai sosok di balik hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Seno akhirnya memberikan penjelasan terbuka. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menilai narasi yang berkembang lebih banyak dibangun dari asumsi tanpa dasar jelas.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur itu menyampaikan klarifikasinya pada Rabu (28/5/2026) di Samarinda setelah isu mengenai dugaan keterlibatannya dalam proses hak angket DPRD Kaltim ramai diperbincangkan. Menurut Seno, tuduhan yang mengarah kepadanya telah beredar sejak usulan hak angket disetujui masuk agenda rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur. Namun, ia memastikan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam proses tersebut karena hak angket merupakan kewenangan legislatif.

“Tentu saya dirugikan. Tetapi ya kita coba mawas diri saja. Mudah-mudahan pihak-pihak yang menyebarkan isu itu bisa diberikan hidayah,” ujar Seno Aji dalam keterangannya, Rabu (28/5/2026).

Seno menegaskan informasi yang berkembang di media sosial tidak mencerminkan fakta sebenarnya. Ia menyebut tudingan bahwa dirinya menjadi “dalang” di balik hak angket tidak berdasar dan hanya lahir dari persepsi publik akibat posisinya sebagai wakil gubernur.

“Saya mengetahui adanya informasi yang beredar di media sosial terkait isu tersebut. Informasi itu tidak benar. Saya bukan dalang, saya wagub,” katanya.

Menurut Seno, pola narasi yang beredar di sejumlah akun media sosial terlihat memiliki kesamaan, bahkan cenderung membangun persepsi tunggal tanpa menghadirkan klarifikasi darinya. Ia mengaku heran sebab sebagian besar informasi yang berkembang justru tidak disertai konfirmasi langsung kepadanya.

“Jadi, hanya karena posisi saya sebagai wagub, kemudian saya dituding demikian? Ini seperti cocokologi,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap menghormati proses politik yang berlangsung di DPRD sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Karena itu, eksekutif disebut tidak memiliki ruang untuk mengintervensi keputusan legislatif terkait hak angket.

“Terkait isu yang beredar itu, saya perlu sampaikan bahwa proses hak angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif. Pemerintah provinsi menghormati setiap proses yang berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku,” jelasnya.

Di sisi lain, Seno turut menanggapi beredarnya foto lama yang kembali viral dan dikaitkan dengan narasi politik terkini. Ia menjelaskan dokumentasi tersebut bukan foto terbaru, melainkan arsip lama yang digunakan kembali untuk membangun persepsi berbeda di publik. Bahkan, ia sempat menanggapi isu itu dengan nada ringan.

“Kalau saya bisa mengatur semua itu, mungkin sekarang saya sudah diminta Trump jadi konsultan politiknya,” ujar Seno sambil berseloroh.

Sebelumnya, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur turut membantah tudingan bahwa aksi demonstrasi yang dikenal sebagai Aksi 215 digerakkan kepentingan politik tertentu. Humas aliansi, Lukman Nil Hakim, menyebut video viral yang menampilkan pertemuan sejumlah pihak dengan Seno Aji menggunakan dokumentasi lama pada Senin (8/12/2025). Menurutnya, agenda tersebut merupakan kegiatan silaturahmi internal organisasi, bukan pembahasan aksi demonstrasi.

“Kami ingin meluruskan bahwa kabar tentang kami bertemu Wakil Gubernur sebelum demo itu adalah bohong atau hoaks. Tudingan di video itu sama sekali tidak punya dasar karena memakai foto lama yang sengaja disebarkan lagi,” kata Lukman.

Perdebatan mengenai hak angket terhadap Gubernur Kaltim masih menjadi perhatian publik. Namun di tengah riuhnya narasi politik, Seno Aji memastikan dirinya memilih tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan masyarakat sambil menyerahkan proses politik berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version