Sangatta – Sabtu (7/12/2024) menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam perjalanan pembangunan kebudayaannya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutim mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pemajuan kebudayaan. Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara ini menjadi langkah awal penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan di Kutim.
Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah strategis dalam melestarikan serta mengembangkan kekayaan budaya Kutim. Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menekankan pentingnya FGD ini dalam upaya meletakkan dasar yang kokoh bagi pengelolaan kebudayaan di daerah.
“Hasil dari diskusi ini nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Perda Kebudayaan Kutai Timur. Ini merupakan tonggak awal yang penting untuk melestarikan dan mengembangkan budaya lokal,” ungkap Mulyono di Lokasi.
Sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan
Dalam forum tersebut, Mulyono menjelaskan bahwa kebijakan pemajuan kebudayaan akan berfokus pada sepuluh objek utama yang menjadi pilar budaya di Kutim. Objek-objek tersebut meliputi:
- Tradisi lisan
- Manuskrip
- Adat istiadat
- Ritus
- Pengetahuan tradisional
- Teknologi tradisional
- Seni
- Bahasa
- Permainan rakyat
- Olahraga tradisional
“Sepuluh objek ini tidak hanya mencerminkan identitas budaya kita, tetapi juga menjadi aset yang harus dilindungi dan dikembangkan. Melalui Perda Kebudayaan, kita akan memiliki arah yang jelas untuk memajukan budaya Kutim,” tambah Mulyono.
Objek-objek ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari tradisi lisan seperti cerita rakyat yang diwariskan dari generasi ke generasi, hingga teknologi tradisional yang mencerminkan kearifan lokal. Kebijakan ini diharapkan dapat mengangkat kembali nilai-nilai luhur budaya yang semakin tergerus oleh modernisasi.
Museum Kutim, Harapan Baru Dunia Kebudayaan
Isu lain yang menjadi sorotan dalam FGD ini adalah kebutuhan akan museum sebagai pusat pelestarian kebudayaan. Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, mengungkapkan bahwa keberadaan museum akan menjadi salah satu prioritas utama dalam pemajuan kebudayaan di Kutim.
“Museum sangat penting, tidak hanya sebagai tempat menyimpan artefak bersejarah tetapi juga sebagai ruang edukasi dan inspirasi bagi generasi muda. Dengan museum, kita bisa menghadirkan kekayaan budaya Kutim dalam bentuk yang lebih terstruktur dan mudah diakses,” jelasnya.
Padliyansyah menambahkan bahwa pembangunan museum rencananya akan dimulai pada tahun 2025. Museum ini nantinya akan menjadi pusat dokumentasi, penelitian, dan edukasi tentang warisan budaya Kutim. Pembangunan museum tersebut diharapkan menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokal.
FGD Sebagai Wadah Pemutakhiran Kebijakan
FGD yang digelar ini juga menjadi momentum untuk memutakhirkan Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, diskusi ini membahas rancangan kebijakan strategis lain, seperti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di Kutim.
Padliyansyah menyebutkan bahwa FGD ini merupakan salah satu metode efektif untuk menggali berbagai isu kebudayaan dari berbagai sudut pandang. “Melalui diskusi ini, kami berharap dapat memperoleh masukan-masukan konkret yang berguna dalam merumuskan kebijakan kebudayaan di Kutim. Tujuan akhirnya adalah mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, memperkaya keberagaman, dan memperteguh jati diri bangsa,” jelasnya.
Penyusunan PPKD dan Raperda ini sangat penting dalam memastikan kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan kondisi budaya lokal. Selain itu, FGD ini juga menjadi sarana untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas budaya, akademisi, hingga pemerintah daerah, dalam proses pengambilan keputusan.
Pemajuan Kebudayaan untuk Masa Depan
Pemajuan kebudayaan di Kutim bukan hanya tentang melestarikan warisan masa lalu, tetapi juga tentang membangun masa depan yang berakar pada nilai-nilai luhur budaya. Hal ini sejalan dengan tujuan nasional pemajuan kebudayaan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, memperteguh persatuan, dan meningkatkan citra daerah serta bangsa di kancah global.
“Budaya adalah jati diri bangsa. Dengan melestarikan dan mengembangkan budaya lokal, kita tidak hanya menjaga warisan nenek moyang, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Mulyono.
Pernyataan Mulyono ini menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Dengan pemajuan kebudayaan, Kutim dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, kreatif, dan inovatif.
Komitmen Bersama untuk Kebudayaan
FGD ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas budaya. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan, baik melalui pelestarian tradisi, pendidikan, maupun pengembangan inovasi budaya.
“Mari bersama-sama menjadikan kebudayaan sebagai pondasi utama dalam pembangunan Kutai Timur. Kebudayaan bukan hanya warisan, tetapi juga kekuatan untuk masa depan,” seru Mulyono.
Langkah Awal Menuju Masa Depan yang Cerah
Dengan digelarnya FGD ini, Kutim mengambil langkah besar dalam perjalanan pemajuan kebudayaannya. Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi penyusunan kebijakan strategis yang akan memberikan arah yang jelas dalam melestarikan dan mengembangkan budaya lokal.
Ke depan, masyarakat Kutim berharap agar inisiatif ini dapat membawa dampak positif, tidak hanya dalam melestarikan kebudayaan, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
FGD pemajuan kebudayaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kutim serius dalam menjaga dan memajukan warisan budayanya. Dengan komitmen bersama, impian membangun masyarakat yang berbudaya, harmonis, dan sejahtera bukanlah hal yang mustahil.




