Samarinda – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat mengalami penyesuaian jadwal. Di balik keterlambatan tersebut, DPRD Kota Samarinda menilai penyelesaian fasilitas menjadi faktor utama agar proses pendidikan dapat berjalan sesuai konsep sekolah berasrama.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan penundaan MPLS terjadi karena pembangunan sarana pendukung belum rampung sepenuhnya. Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tetap diproyeksikan berjalan sesuai rencana.

“Kalau bicara khusus Sekolah Rakyat memang ada perbedaan. Mereka tetap mengacu pada kurikulum pendidikan yang ada, tetapi memiliki fasilitas asrama dan sarana pendukung lainnya. Karena pembangunannya belum selesai, pelaksanaan MPLS menjadi tertunda,” ujar Novan di Gedung DPRD Samarinda, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, penundaan tersebut tidak berarti seluruh aktivitas pendidikan dihentikan. Menurutnya, proses belajar bagi peserta didik tetap akan berlangsung, sementara kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan dan orientasi siswa baru akan disesuaikan dengan kesiapan fasilitas.

Komisi IV DPRD juga berencana melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat, khususnya untuk melihat kesiapan layanan pendidikan di jenjang sekolah dasar yang direncanakan menampung sekitar 50 peserta didik.

Selain aspek fasilitas, DPRD ingin memastikan proses penerimaan siswa benar-benar menyasar masyarakat yang menjadi prioritas program. Salah satu hal yang akan ditinjau adalah sebaran asal peserta didik berdasarkan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan pemerintah.

“Kami juga ingin melihat peserta didiknya berasal dari wilayah mana saja, khususnya yang menjadi prioritas. Itu nanti akan kami pelajari lebih lanjut,” katanya.

Menurut Novan, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kesiapan bangunan, tetapi juga kesiapan sistem pembelajaran, pengelolaan asrama, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

DPRD berharap pembangunan fasilitas dapat segera diselesaikan sehingga seluruh rangkaian kegiatan, termasuk MPLS, dapat dilaksanakan tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan bagi para siswa.(ADV).

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version