Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-22 pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Juliansyah, dan 21 anggota DPRD lainnya. Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Proses Dinamis Penyusunan APBD 2025

Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan pendapat akhir fraksinya mengenai Raperda APBD 2025. Dalam pidatonya, ia mengapresiasi proses penyusunan anggaran yang dinamis dan penuh tantangan, mulai dari penyampaian nota penjelasan, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Proses ini melibatkan penghitungan data secara terperinci, argumentasi yang berbasis bukti, serta penyesuaian angka-angka yang logis, terukur, dan akuntabel,” ungkap dr. Novel.

Ia memaparkan ringkasan Rancangan APBD 2025 yang terdiri dari tiga komponen utama: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Pendapatan Daerah: Dominasi Dana Transfer

Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2025 direncanakan mencapai Rp11,151 triliun. Pendapatan ini bersumber dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,388 miliar (3,21 persen).
  2. Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp10,245 triliun (91,86 persen).
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp547,795 miliar (4,91 persen).

Fraksi PIR mengapresiasi peningkatan estimasi pendapatan daerah, namun menyoroti ketergantungan tinggi pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Ketergantungan yang besar pada pendapatan transfer harus dikurangi dengan menggali potensi PAD secara maksimal, termasuk sektor pariwisata, agribisnis, dan pengelolaan aset daerah,” kata dr. Novel.

Belanja Daerah: Fokus pada Infrastruktur dan Operasional

Belanja Daerah Kutai Timur untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp11,136 triliun. Alokasi ini dibagi menjadi empat komponen utama:

  • Belanja Operasi sebesar Rp5,603 triliun, mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, serta hibah.
  • Belanja Modal sebesar Rp4,321 triliun, difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
  • Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20 miliar, dialokasikan untuk kebutuhan mendesak seperti bencana alam.
  • Belanja Transfer berupa bantuan keuangan kepada desa dan pihak lainnya sebesar Rp1,191 triliun.

Dr. Novel menekankan pentingnya alokasi yang efektif dan transparan untuk memastikan anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Peningkatan belanja modal harus diarahkan untuk mendukung proyek-proyek strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pembiayaan Daerah: Penyertaan Modal pada BUMD

Rancangan APBD 2025 juga mencakup pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan tahun depan direncanakan sebesar Rp0, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar, yang akan digunakan sebagai penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Fraksi PIR menyampaikan bahwa investasi ini harus dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD di masa mendatang.

Dukungan Fraksi PIR terhadap Raperda APBD 2025

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, Fraksi PIR menyatakan dukungannya terhadap Raperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan ini, Fraksi Persatuan Indonesia Raya menyerahkan hasil pembahasan ini kepada Sidang Paripurna untuk disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Kami berharap anggaran ini mampu menjadi instrumen yang efektif dalam membangun Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera,” kata dr. Novel.

Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas

Fraksi PIR juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan APBD 2025. “Sebagai mitra sejajar pemerintah, DPRD memiliki tanggung jawab dalam fungsi pengawasan (controlling) untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar dr. Novel.

Ia menambahkan bahwa kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan implementasi APBD.

Arah Pembangunan Kutai Timur Tahun 2025

Dengan disahkannya Raperda APBD 2025, Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat menjalankan program-program prioritas yang sejalan dengan visi pembangunan daerah. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor ekonomi unggulan menjadi fokus utama untuk mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Tanggapan Pemkab Kutai Timur

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan anggaran secara efektif.

“Kami berterima kasih atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memastikan setiap program yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Poniso.

Penutup: Sinergi untuk Kutai Timur yang Lebih Baik

Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, APBD 2025 diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, serta menciptakan fondasi yang kokoh untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur.

Sebagai catatan akhir, dr. Novel mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan anggaran. “Marilah kita jadikan APBD 2025 sebagai instrumen yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version