Mojokerto – Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Mojokerto, kembali menggelar penyuluhan hukum terkait perlindungan anak di Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Acara ini berlangsung pada Senin (30/9/2024) dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari warga setempat, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelurahan.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak mereka dari ancaman bullying serta kekerasan fisik maupun psikologis. Tim dari Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Mojokerto, hadir untuk memberikan edukasi tentang perlindungan anak kepada para peserta.

Dalam sesi penyuluhan, para peserta aktif berpartisipasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah yang kerap terjadi, seperti anak-anak mereka yang menjadi korban bullying di sekolah. Jaka Prima, Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur yang juga seorang dosen Hukum di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Unimas), menjadi salah satu narasumber utama dalam acara ini.

“Penyuluhan ini membuka ruang konsultasi kepada warga yang membutuhkan pendampingan hukum di Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur,” ungkap Jaka Prima. Ia juga menjelaskan berbagai materi yang dibahas selama acara, seperti jenis-jenis bullying, dampak negatif bullying pada anak, sanksi hukum bagi pelaku bullying, serta cara pencegahan yang dapat diambil oleh orang tua dan masyarakat.

Komnas Perlindungan Anak menekankan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis anak, tetapi juga dapat mempengaruhi tumbuh kembang mereka dalam jangka panjang. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mencegah dan mengantisipasi perilaku bullying sejak dini. Orang tua perlu lebih aktif dalam memberikan perhatian serta edukasi kepada anak-anak mereka tentang bahaya perundungan.

Kerja sama dengan LBH Ansor Kota Mojokerto ini mendapatkan apresiasi yang positif dari para peserta. Banyak dari mereka menyatakan pentingnya penyuluhan semacam ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan hak-hak anak.

Merespons antusiasme yang tinggi, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur berencana melanjutkan kegiatan serupa di berbagai wilayah lain. “Dengan respons positif ini, kami berkomitmen untuk terus membuka ruang konsultasi terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Kami juga akan menjangkau sekolah-sekolah guna memberikan edukasi langsung kepada para siswa dan guru,” tambah Jaka.

Selain itu, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur bersama LBH Ansor dan Bagian Hukum Pemkot Mojokerto telah menjadwalkan penyuluhan lanjutan yang akan digelar di Kelurahan Miji dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak di Mojokerto.

“Ruang konsultasi hukum akan selalu dibuka bagi warga yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam kasus-kasus terkait perlindungan anak. Kami siap memberikan dukungan penuh kepada masyarakat,” tutup Jaka Prima.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version