Samarinda – “Kesempatan belajar seharusnya tidak ditentukan oleh alamat sekolah.” Ungkapan itu menggambarkan tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan di Kota Samarinda. Di tengah penerapan kurikulum nasional yang seragam di seluruh sekolah negeri, perbedaan fasilitas pendidikan masih memengaruhi pandangan masyarakat terhadap sekolah yang dianggap lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai pemerataan kualitas pendidikan belum sepenuhnya tercapai. Menurutnya, seluruh sekolah negeri, baik jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP), telah menerapkan kurikulum yang sama sesuai standar nasional. Namun, ketersediaan sarana dan prasarana yang belum merata masih menjadi persoalan yang memengaruhi kenyamanan proses belajar mengajar sekaligus membentuk persepsi masyarakat mengenai keberadaan sekolah favorit.

“Ada sekolah yang memiliki lapangan olahraga lengkap, laboratorium memadai, sementara sekolah lain belum memiliki fasilitas yang sama,” ujar Novan di Samarinda, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, ketimpangan fasilitas tersebut tidak dapat diatasi secara instan karena jumlah sekolah negeri di Samarinda cukup besar. Saat ini terdapat sekitar 164 sekolah dasar dan 50 sekolah menengah pertama yang seluruhnya membutuhkan perhatian pemerintah dalam peningkatan kualitas sarana pendidikan. Oleh sebab itu, pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Novan, keberadaan fasilitas yang lebih lengkap di beberapa sekolah menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat masih menganggap ada sekolah favorit. Kondisi tersebut mendorong sebagian besar orang tua berlomba-lomba mendaftarkan anak ke sekolah tertentu karena dinilai memiliki lingkungan belajar yang lebih baik dibandingkan sekolah lain.

Komisi IV DPRD Samarinda, lanjutnya, terus mengingatkan pemerintah daerah agar pemerataan fasilitas pendidikan menjadi program prioritas. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar dengan dukungan sarana yang setara, tanpa dipengaruhi lokasi maupun status sekolah.

“Setiap sekolah memiliki pengawas. Kalau ada laporan terkait kedisiplinan guru atau persoalan lain, harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan. Jangan sampai fasilitas belum merata, kualitas mengajarnya juga ikut menurun,” tegasnya.

Selain pembangunan infrastruktur pendidikan, Novan menekankan bahwa kualitas tenaga pendidik juga harus terus dijaga. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada bangunan atau kelengkapan fasilitas, tetapi juga pada profesionalisme guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Karena itu, pengawasan terhadap disiplin dan kinerja tenaga pendidik harus berjalan secara konsisten agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan apabila menemukan persoalan di lingkungan sekolah. Laporan dari masyarakat dinilai dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah maupun tenaga pendidik sehingga permasalahan dapat diselesaikan lebih cepat.

Upaya pemerataan fasilitas yang disertai peningkatan kualitas guru diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkeadilan di Samarinda. Dengan kualitas layanan yang semakin setara, stigma sekolah favorit maupun nonfavorit diharapkan dapat berangsur hilang sehingga setiap sekolah negeri memiliki kepercayaan yang sama di mata masyarakat dan mampu memberikan pendidikan berkualitas bagi seluruh peserta didik. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version