Sangatta – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Leny Susilawati Anggraini, menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya serapan APBD Perubahan Kutim 2024. Menjelang akhir tahun, serapan anggaran baru tercatat hanya 29,47 persen, sebuah angka yang dinilai sangat rendah, padahal total APBD Perubahan Kutim pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp14 triliun, dari sebelumnya hanya Rp9,1 triliun pada tahun 2023.
Leny mengungkapkan, rendahnya serapan anggaran ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, terutama untuk proyek fisik yang menjadi bagian krusial dalam pembangunan infrastruktur daerah. Peningkatan anggaran yang cukup besar di tahun 2024, menurutnya, tidak diikuti dengan pemanfaatan yang optimal untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Terus terang, ini bukan hal yang mudah disampaikan, tetapi sebagai anggota DPRD, ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan optimal,” ujar Leny kepada di Ruang Kerjanya, Selasa (5/11/2024).
Menurut Leny, serapan anggaran yang rendah ini mencerminkan adanya masalah dalam hal perencanaan, koordinasi, dan pelaksanaan program pembangunan. Ia mengungkapkan bahwa seharusnya, dengan adanya peningkatan APBD yang signifikan, pemerintah daerah dapat lebih cepat mengimplementasikan proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan, terutama di sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Peningkatan APBD Kutim pada tahun ini sendiri dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan pemerintah pusat, yang turut berkontribusi besar terhadap penambahan dana. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur perpajakan di sektor batubara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 yang menambahkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit. Peraturan pemerintah ini membawa dampak positif bagi anggaran Kutim, dengan adanya tambahan DBH dari sektor kelapa sawit yang diterima untuk pertama kalinya tahun ini.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD tahun 2023 yang mencapai Rp1,7 triliun juga memberikan kontribusi positif terhadap anggaran tahun 2024. Dengan berbagai faktor ini, Kutim mendapatkan tambahan dana yang signifikan, yang seharusnya dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk pembangunan daerah.
Namun, meski ada peningkatan anggaran yang signifikan, Leny menyesalkan bahwa dana tersebut belum dimanfaatkan dengan maksimal. “Peningkatan anggaran yang cukup besar ini harusnya bisa memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Sayangnya, serapan anggaran yang rendah menunjukkan bahwa ada masalah dalam hal pengelolaan dan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan,” ujar Leny.
Politisi dari Partai Nasdem ini juga menyoroti perlunya adanya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, agar dana yang ada dapat segera dialokasikan dan digunakan untuk program-program prioritas. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi hal yang sangat penting, agar anggaran yang sudah ada tidak terbuang sia-sia dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Sebagai anggota DPRD, tugas kami adalah mengawasi agar anggaran ini digunakan secara transparan dan efektif. Kami berharap agar Pemkab Kutim bisa segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mempercepat serapan anggaran di sisa tahun 2024,” tegasnya.
Menurut Leny, jika serapan anggaran rendah berlanjut, akan berdampak pada penundaan atau bahkan pembatalan sejumlah program pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini tentunya akan merugikan masyarakat yang berharap dapat merasakan manfaat dari program-program tersebut, seperti pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan layanan kesehatan.
“Pembangunan daerah harus berjalan dengan baik, dan masyarakat seharusnya dapat merasakan langsung dampak positif dari anggaran yang ada. Jika tidak ada percepatan dalam serapan anggaran, maka program-program ini akan terhambat,” ujar Leny dengan tegas.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Pemkab Kutim harus dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada DPRD dan masyarakat terkait dengan kendala yang ada dalam pelaksanaan program pembangunan, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Pemerintah harus transparan dalam melaporkan progres anggaran. Jika ada kendala atau hambatan dalam pelaksanaan, itu harus disampaikan agar kami di DPRD dapat memberikan dukungan dan mencari solusi bersama,” tuturnya.
Dengan adanya peningkatan APBD yang cukup besar, Leny berharap Pemkab Kutim dapat lebih fokus pada pemanfaatan anggaran tersebut secara maksimal untuk program-program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menekankan, serapan anggaran yang lebih tinggi akan mempercepat pembangunan daerah dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Ke depan, kita harus bisa mempercepat serapan anggaran agar pembangunan bisa berjalan sesuai rencana. Masyarakat menunggu hasil nyata dari anggaran yang telah disetujui,” pungkasnya.




