Sangatta – Rombongan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipimpin oleh Agusriansyah Ridwan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Rabu (22/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, ini bertujuan untuk memonitor serapan anggaran tahun 2024 sekaligus membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2025-2026. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah (PD) di Kutim.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menyambut langsung kunjungan tersebut. Dalam kesempatan itu, Poniso menyampaikan laporan kesiapan perangkat daerah dalam menyerap anggaran serta rencana kerja dua tahun ke depan.
“Dalam pertemuan ini, sekitar 18 perangkat daerah melaporkan bahwa mereka belum mengusulkan bantuan keuangan (Bankeu). Oleh karena itu, kami menegaskan pentingnya segera mengajukan sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing,” ujar Poniso. Ia menambahkan bahwa Pemkab Kutim mendorong perangkat daerah untuk memperluas cakupan program di luar infrastruktur demi mendukung pembangunan yang lebih holistik.
Poniso juga mengapresiasi kunjungan DPRD Kaltim yang dinilainya mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah. “Semoga sinergi ini dapat semakin optimal dalam mendukung 50 program kerja Pak Bupati Ardiansyah Sulaiman,” tambahnya.
Komitmen Percepatan Pembangunan
Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan mendapatkan dukungan penuh dari provinsi.
“Kami berkoordinasi dengan Asisten Pemkesra serta dinas-dinas terkait untuk memastikan program yang diusulkan dari anggaran provinsi berjalan efektif. Kami juga mencari peluang untuk memberikan dukungan lebih dalam percepatan pembangunan di Kutim,” jelasnya.
Agusriansyah menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Diharapkan, pertemuan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




