Kutim – Membangun sekolah yang ramah anak bukan hanya soal menyediakan sarana belajar yang memadai, tetapi juga memastikan setiap tenaga pendamping memiliki kemampuan memahami dan melindungi hak-hak anak. Komitmen tersebut diwujudkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur melalui Pelatihan Penguatan dan Penjaminan Mutu Sertifikasi Fasilitator Daerah Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (2–4/7/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DP3A Kabupaten Kutai Timur, H. Idham Cholid, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan program Sekolah Ramah Anak sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang akan mendampingi satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak secara berkelanjutan.
“Fasilitator memiliki peran strategis dalam memastikan sekolah mampu memenuhi indikator Satuan Pendidikan Ramah Anak. Karena itu, kompetensi mereka harus terus diperkuat melalui pelatihan dan sertifikasi,” ujar H. Idham Cholid.
Pelatihan ini diketuai oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutai Timur, Rita Winarni, SE., MM. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendampingan kepada sekolah sekaligus memperluas implementasi program SRA di Kabupaten Kutai Timur.
Peserta memperoleh materi dari sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan anak. Amaranti Sih Utami, Perencana Ahli Pertama pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyampaikan materi secara daring melalui Zoom Meeting. Materi berikutnya disampaikan oleh drg. Nova Paranoan, M.Kes dari DP3A Provinsi Kalimantan Timur yang turut memberikan penguatan mengenai kebijakan pemenuhan hak anak di daerah.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembelajaran langsung dari Dr. Baharuddin, M.Pd., selaku Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak yang hadir secara tatap muka. Kehadirannya memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami praktik pendampingan serta berbagi pengalaman dalam penerapan Sekolah Ramah Anak di berbagai wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pelatihan turut dipantau oleh Pengawas BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Miftahul Arif. Kehadiran berbagai unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah mencerminkan sinergi dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak, sistem penjaminan mutu, mekanisme sertifikasi fasilitator daerah, hingga teknik pendampingan terhadap sekolah. Bekal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas implementasi program SRA di Kutai Timur sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.



