Sangatta – Mengantisipasi lebih baik daripada mengobati, prinsip ini dipegang teguh oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutai Timur dalam pelaksanaan program deteksi dini hubungan industrial di PT Indexim Coalindo, Kamis (14/11/2024). Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan mencegah potensi konflik antara buruh dan pengusaha sejak dini.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menegaskan bahwa deteksi dini bukan sekadar evaluasi rutin, melainkan pendekatan menyeluruh dalam menganalisis kondisi hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja, serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi tenaga kerja.

“Program ini memastikan hak-hak karyawan terpenuhi dan kewajiban perusahaan dijalankan dengan baik. Dengan demikian, sinergi antara kedua belah pihak dapat terus terjaga,” jelas Roma.

Melalui pendekatan ini, tim Disnakertrans melakukan analisis data ketenagakerjaan, meninjau pelaporan tenaga kerja, dan memantau pemenuhan jaminan sosial pekerja. Hasil temuan kemudian dijadikan dasar untuk memberikan rekomendasi konkret kepada pihak manajemen guna mencegah konflik di masa mendatang.

Yang membedakan program ini adalah keterlibatan lintas sektor. Disnakertrans menggandeng Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0909, BPJS Ketenagakerjaan, serta serikat buruh dalam pelaksanaannya, memastikan pendekatan yang komprehensif dari sisi hukum, keamanan, hingga kesejahteraan.

“Kolaborasi lintas sektor ini penting agar solusi yang diberikan benar-benar menyentuh semua aspek permasalahan,” tambah Roma.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai kunci utama dalam membangun hubungan kerja yang sehat. Pemenuhan hak dasar seperti upah layak, jam kerja sesuai ketentuan, dan jaminan sosial harus diiringi dengan profesionalisme dalam menjalankan tugas oleh para pekerja.

“Lingkungan kerja yang sehat tidak hanya menguntungkan karyawan, tapi juga meningkatkan produktivitas perusahaan secara keseluruhan,” ujarnya.

Roma berharap pendekatan deteksi dini ini bisa menjadi model bagi perusahaan lain di Kutai Timur. Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalin komunikasi terbuka dengan Disnakertrans jika menghadapi kendala dalam hubungan kerja.

“Kami siap mendampingi dan memberikan rekomendasi terbaik demi menjaga harmoni hubungan industrial,” tutup Roma.

Melalui langkah ini, Disnakertrans Kutim menunjukkan komitmennya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang tidak hanya patuh hukum, tapi juga berdaya saing dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version