Samarinda – “PAD naik, beban warga jangan ikut naik.” Pesan itu menjadi garis tegas yang disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, di tengah tekanan fiskal dan potensi menurunnya pendapatan daerah. Pemerintah Kota Samarinda dinilai memang perlu bekerja lebih keras memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun kebijakan tersebut diingatkan agar tidak menjadikan masyarakat maupun pelaku usaha sebagai sasaran tambahan pungutan.

Arif Kurniawan yang menjabat Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota banggar DPRD Samarinda menilai upaya mengoptimalkan PAD harus dilakukan melalui strategi yang lebih luas dan terukur. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak semestinya hanya dimaknai dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi maupun memperbanyak objek yang dikenai pungutan. Kebijakan fiskal daerah, kata dia, perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini menghadapi berbagai tekanan.

“Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota memang dituntut meningkatkan PAD. Namun, optimalisasi pendapatan jangan diterjemahkan secara sederhana sebagai menaikkan pajak dan retribusi atau memperluas objek pungutan. Jangan sampai upaya meningkatkan PAD justru menurunkan daya beli masyarakat dan membebani pelaku usaha. Strategi yang harus dikedepankan adalah memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, menutup kebocoran, mengoptimalkan aset daerah, memperbaiki kualitas layanan, serta memperkuat digitalisasi pemungutan. Prinsipnya: PAD naik, tetapi beban masyarakat jangan ikut naik.”

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pemerintah meningkatkan kapasitas fiskal dengan kemampuan masyarakat memenuhi kewajibannya. Ketika daya beli warga sedang tertekan, penambahan beban pajak maupun retribusi berisiko memengaruhi konsumsi rumah tangga. Di sisi lain, pelaku usaha juga membutuhkan ruang yang cukup untuk mempertahankan operasional, menjaga lapangan pekerjaan, dan mengembangkan kegiatan ekonomi.

Karena itu, Arif mendorong Pemerintah Kota Samarinda lebih dahulu menggali potensi penerimaan yang selama ini belum dikelola secara maksimal. Salah satu langkah yang dapat diperkuat ialah memperluas basis penerimaan tanpa serta-merta menaikkan tarif. Pendekatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan akurasi pendataan, mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta memastikan potensi pendapatan yang sudah ada benar-benar masuk ke kas daerah.

Upaya menutup kebocoran penerimaan juga menjadi bagian penting dalam strategi peningkatan PAD. Sistem pengawasan yang lebih kuat diperlukan agar setiap pembayaran tercatat dengan baik dan potensi penyimpangan dapat ditekan. Penggunaan teknologi dan digitalisasi pemungutan dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

Selain dari sektor pajak dan retribusi, aset milik Pemerintah Kota Samarinda juga dapat menjadi sumber pendapatan yang lebih produktif apabila dikelola secara profesional. Optimalisasi aset daerah dapat memberikan tambahan penerimaan tanpa harus menciptakan tekanan baru kepada masyarakat. Pemerintah juga dituntut memperbaiki kualitas layanan publik agar setiap kewajiban yang dibayarkan warga diikuti pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pandangan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar kebijakan peningkatan PAD tidak hanya mengejar angka penerimaan dalam jangka pendek. Kebijakan fiskal yang terlalu membebani dapat memberikan efek lanjutan terhadap aktivitas ekonomi, terutama jika biaya usaha meningkat dan konsumsi masyarakat melemah. Oleh sebab itu, strategi peninguatan pendapatan daerah perlu diarahkan pada efisiensi, inovasi, serta pemanfaatan potensi ekonomi yang belum tergarap maksimal.

DPRD Samarinda melalui pandangan Arif Kurniawan berharap peningkatan PAD dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kemampuan ekonomi warga. Pemerintah Kota tetap dituntut menjaga kesehatan fiskal daerah, tetapi langkah tersebut perlu ditempuh melalui tata kelola pendapatan yang lebih efektif, transparan dan inovatif. Dengan pendekatan itu, target penerimaan daerah dapat dikejar tanpa menjadikan masyarakat serta pelaku usaha sebagai pihak yang menanggung tekanan tambahan.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version