Sangatta – Meski terlihat menurun dibanding tahun sebelumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur (Kutim) tetap menjadi sorotan tajam. Hingga November 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mencatat sebanyak 40 kasus.
Data ini terungkap dalam rapat koordinasi lintas sektor dan penyerahan komitmen bersama yang digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/11/2025). Rapat dipimpin Kepala DP3A Kutim, H Idham Cholid, dan dihadiri oleh lintas OPD serta institusi vertikal seperti Polres Kutim, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama.
Menurut Idham, jumlah 40 kasus tersebut bukanlah gambaran utuh karena diyakini masih banyak korban yang memilih menyelesaikan persoalan secara pribadi tanpa melapor.
“Jumlah kasus sebenarnya bisa lebih tinggi, karena sebagian masyarakat masih memilih menyelesaikan secara damai antar pihak. Padahal kalau dilaporkan, UPTD PPPA bisa melakukan pendampingan dan pengawalan kasusnya,” kata Idham, didampingi Plt Kabid Perlindungan Khusus Anak, Sukmawati.
Ia merinci bahwa Sangatta Utara menjadi wilayah dengan laporan tertinggi yakni 7 kasus, disusul Sangatta Selatan dengan 6 kasus, dan Muara Wahau mencatatkan 5 kasus.
Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 45 kasus, memang ada penurunan, namun DP3A mengingatkan bahwa angka-angka ini belum mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
“Kami khawatir banyak korban yang enggan melapor karena faktor tekanan sosial atau ketidaktahuan soal layanan pendampingan,” ujar Idham.
Di sisi lain, DP3A menghadapi kendala besar dalam penanganan kasus karena minimnya dukungan anggaran. Ia menyebut, bidang perlindungan khusus anak dan perempuan di DP3A hanya mendapatkan dana dari DAK tanpa dukungan APBD untuk tahun 2026.
“Kalau murni mengandalkan APBD, sangat sangat sulit,” keluh Idham.
Sebagai alternatif, DP3A Kutim menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pengadilan Agama, Kemenag, dan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam APSAI, guna menjaga agar layanan pendampingan tetap berjalan.
Rapat koordinasi itu juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama dalam mendorong deteksi dini kerentanan sosial. Bupati Kutim sendiri telah menginstruksikan seluruh OPD untuk lebih aktif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan tren kasus yang masih tinggi dan tantangan anggaran yang nyata, perlindungan terhadap kelompok rentan di Kutim masih memerlukan perhatian serius dan kolaborasi konkret semua pihak. (ADV/AN/Diskominfo).


