Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, mengingatkan pentingnya peran DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Hal ini disampaikan saat menggelar reses perdana di Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Sabtu (16/11/2024).
Dalam acara tersebut, Yusri menjelaskan tiga fungsi utama yang menjadi tugas pokok anggota DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini, menurutnya, harus dijalankan dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Anggota DPRD harus menjadi penyambung lidah rakyat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Reses adalah momen penting untuk mendengarkan aspirasi serta memastikan kebutuhan warga masuk dalam perencanaan anggaran, baik anggaran murni maupun perubahan,” ujar Yusri.
Ajakan untuk Aktif Menyampaikan Aspirasi
Politisi dari Partai Demokrat ini mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kendala, kebutuhan, atau usulan pembangunan selama masa reses. Yusri menegaskan bahwa reses adalah kesempatan emas bagi warga untuk berinteraksi langsung dengan para wakil rakyat.
“Saya berharap masyarakat di sini bisa lebih aktif menyampaikan aspirasinya. Suara warga adalah dasar utama bagi kami di DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan daerah,” tegas pria kelahiran Sangatta, 30 Juli 1981 ini.
Yusri menekankan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses perencanaan program pembangunan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan akan kami upayakan masuk dalam program pembangunan daerah. Kami di DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan yang disampaikan oleh warga mendapatkan perhatian yang layak,” tambahnya.
Isu Prioritas di Bengalon
Dalam reses kali ini, beberapa isu prioritas yang menjadi sorotan mencakup perbaikan infrastruktur, dukungan untuk sektor pertanian, dan peningkatan akses terhadap pelayanan publik.
Yusri mengungkapkan bahwa banyak warga Desa Tepian Baru yang mengeluhkan kondisi jalan rusak, kurangnya sarana pendukung pertanian, dan keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
“Permasalahan seperti jalan rusak atau akses pelayanan publik yang terbatas sering muncul dalam setiap reses. Isu-isu ini penting untuk segera ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik,” jelas Yusri.
Ia juga mencontohkan kebutuhan akan program-program yang mendukung produktivitas petani di Bengalon, mengingat potensi besar sektor pertanian di wilayah tersebut.
“Sektor pertanian di Bengalon memiliki potensi besar. Namun, masih banyak yang harus kita benahi, seperti bantuan alat pertanian dan pembukaan akses pemasaran hasil tani,” ujarnya.
Fungsi DPRD dalam Menyerap Aspirasi
Dalam penjelasannya, Yusri menyoroti peran vital DPRD sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
- Fungsi Legislasi
DPRD memiliki tugas membuat peraturan daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Aspirasi dari masyarakat menjadi dasar penting dalam merancang peraturan yang efektif dan tepat sasaran. - Fungsi Anggaran
Anggota DPRD terlibat dalam pembahasan dan pengesahan anggaran daerah. Dalam hal ini, Yusri memastikan bahwa masukan masyarakat selama reses akan diprioritaskan dalam pengalokasian anggaran pembangunan. - Fungsi Pengawasan
DPRD juga bertugas mengawasi pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai rencana. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu indikator untuk mengevaluasi efektivitas program pembangunan.
“Ketiga fungsi ini menjadi pedoman kami dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Kami harus memastikan bahwa apa yang kami perjuangkan di DPRD benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Yusri.
Harapan untuk Warga Bengalon
Sebagai wakil rakyat, Yusri berharap masyarakat Desa Tepian Baru, khususnya di Kecamatan Bengalon, lebih proaktif dalam menyampaikan kebutuhan mereka. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kita semua memiliki peran untuk memajukan daerah. Masyarakat harus aktif menyuarakan kebutuhan, pemerintah desa harus mendukung, dan kami di DPRD akan memperjuangkan aspirasi tersebut,” tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi saat reses, tetapi juga melalui jalur komunikasi lainnya, baik melalui pemerintah desa maupun langsung kepada anggota DPRD.
“Reses memang momen penting, tapi kita juga terbuka untuk menerima masukan kapan saja. Aspirasi masyarakat selalu menjadi prioritas kami,” pungkasnya.
Langkah Ke Depan
Yusri memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan selama reses akan diteruskan ke pihak terkait, seperti pemerintah daerah atau dinas teknis, untuk segera ditindaklanjuti. Ia juga berjanji akan mengawal setiap usulan agar masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
Reses perdana Yusri di Bengalon ini menjadi bukti komitmennya sebagai wakil rakyat yang dekat dengan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, ia optimis bahwa berbagai tantangan yang dihadapi warga Desa Tepian Baru dapat segera teratasi demi kemajuan bersama.




