Sangatta – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur dari fraksi PAN Mulyana menegaskan bahwa perempuan memiliki hak penuh untuk berperan aktif dalam pembangunan, bukan hanya di ranah domestik tetapi juga di sektor-sektor strategis seperti pemerintahan dan politik. Hal tersebut ia sampaikan usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kutai Timur, yang bertujuan untuk memperkuat kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi terhadap perempuan di berbagai bidang.

Menurut Mulyana, regulasi ini menjadi landasan penting dalam mendorong kesetaraan gender di Kutai Timur. “Adanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan seperti akademisi, pemerintahan, dan politik,” tegas Mulyana dalam wawancara yang berlangsung di Gedung DPRD usai rapat bersama Disdikbud Kutim, Kamis (7/11/2024). Ia menyebut bahwa peraturan ini membuka peluang bagi perempuan untuk berkiprah lebih jauh, bahkan di posisi-posisi strategis yang selama ini didominasi oleh laki-laki.

Peran Perempuan dalam Kepemimpinan

Lebih lanjut, Mulyana mencontohkan posisi kepala dinas di Kutai Timur yang kini semakin terbuka bagi perempuan. Baginya, jabatan tersebut tidak selayaknya dimonopoli oleh laki-laki. Sebagai wakil rakyat yang juga merupakan perempuan, ia merasa berkewajiban untuk mewakili suara dan aspirasi kaum perempuan, khususnya yang mencapai target 30 persen dalam peta politik daerah.

“Perda PUG ini bertujuan untuk mengakhiri bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di berbagai tempat, baik di lingkungan kerja maupun tempat lainnya,” jelas Mulyana. Ia menekankan bahwa regulasi ini harus diimplementasikan secara konsisten sehingga kesetaraan gender tidak hanya menjadi slogan, tetapi nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kutai Timur.

Kodrat Perempuan di Tengah Tuntutan Modernitas

Di sisi lain, Mulyana mengakui bahwa perempuan memikul beban dan tanggung jawab yang berat, termasuk peran biologis seperti mengandung dan menyusui. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak menghalangi perempuan untuk terlibat dalam kegiatan publik. “Kodrat perempuan seperti hamil dan menyusui adalah hal yang sangat berharga, namun hal itu tidak berarti bahwa perempuan harus tertinggal dalam peran-peran lain di masyarakat,” ujarnya.

Dengan kemajuan zaman dan tuntutan era modern, Mulyana melihat bahwa perempuan kini tidak lagi dibatasi oleh peran-peran tradisional. “Kehidupan saat ini menunjukkan bahwa perempuan sudah tidak ketinggalan. Dalam era modern ini, tidak ada lagi sekat yang membatasi peran perempuan dan laki-laki,” tambahnya. Ia percaya bahwa perempuan memiliki potensi besar yang dapat dimaksimalkan dalam berbagai sektor, dan Perda PUG adalah langkah awal yang sangat tepat untuk mendukung hal tersebut.

Kesetaraan Gender di Berbagai Aspek Kehidupan

Mulyana juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam implementasi Perda PUG, ia berharap agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan dalam berbagai sektor, baik itu dalam pekerjaan, organisasi, maupun pemerintahan. “Regulasi ini memerintahkan agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan. Bisa dilihat, struktur organisasi saat ini banyak yang dipimpin oleh perempuan, mulai dari ketua RT/RW hingga jabatan politik,” ungkap Mulyana.

Ia juga berharap bahwa regulasi ini bisa diterapkan hingga tingkat akar rumput, seperti di lingkungan RT/RW, agar kesetaraan gender benar-benar tercapai di seluruh lapisan masyarakat. “Untuk aspek sosial dan ekonomi masyarakat, semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan. Dengan demikian, pembangunan di Kutai Timur akan lebih inklusif dan merata,” katanya.

Dukungan untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Sebagai salah satu pengusul Perda PUG, Mulyana berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program dan inisiatif yang bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan di Kutai Timur. Ia mengajak seluruh pihak, baik di pemerintahan maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung keberhasilan pelaksanaan Perda ini. Menurutnya, tanpa dukungan yang kuat dari berbagai pihak, upaya pengarusutamaan gender tidak akan berjalan optimal.

“Perempuan di Kutai Timur memiliki potensi yang luar biasa. Dengan adanya Perda PUG ini, kami berharap agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Mulyana dengan optimis.

Melalui Perda PUG, DPRD Kutai Timur berharap perempuan tidak lagi dipandang sebagai pihak yang hanya berperan di dalam rumah tangga, tetapi juga sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Perempuan, lanjut Mulyana, memiliki hak dan kapasitas yang sama dengan laki-laki untuk berkontribusi dalam pembangunan di segala bidang.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version