Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kamis (21/11/2024) malam.

Nota Keuangan APBD 2025 dibacakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, yang mewakili Pemkab Kutim. Penyusunan APBD 2025 mengikuti regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Prioritas Pembangunan Daerah

Ade menjelaskan bahwa APBD 2025 dirancang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, dengan prioritas pembangunan yang berfokus pada penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian, peningkatan pelayanan dasar masyarakat, serta mendorong pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi teknologi informasi.

“Anggaran ini menjadi instrumen untuk mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ade.

Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah

Pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun, terdiri atas tiga komponen utama:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,38 miliar
  2. Pendapatan Transfer: Rp10,24 triliun
  3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,79 miliar

Menurut Ade, estimasi pendapatan ini didukung oleh optimisme terhadap peningkatan kinerja ekonomi dan kebijakan pemerintah yang proaktif.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,13 triliun, dengan rincian:

  1. Belanja Operasi: Rp5,60 triliun
  2. Belanja Modal: Rp4,32 triliun
  3. Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar
  4. Belanja Transfer: Rp1,19 triliun

“Alokasi ini mencakup program-program prioritas yang mendukung pembangunan berbasis lingkungan dan penguatan infrastruktur,” tambahnya.

Pembiayaan Daerah

Dalam Nota Keuangan ini, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp0, sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp15 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Ade menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai target pembangunan. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Dukungan DPRD dan Tahapan Pembahasan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, yang memimpin rapat paripurna, menyebutkan bahwa penyampaian Nota Keuangan ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir,” jelas Jimmi.

Jimmi juga mengapresiasi transparansi Pemkab Kutim dalam penyusunan APBD 2025. Pembahasan Ranperda APBD akan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

Harapan untuk Masa Depan

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan APBD 2025. Nota Keuangan yang disampaikan memberikan gambaran rinci tentang arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan di Kutai Timur.

“Semoga niat baik ini dapat diterima masyarakat secara luas, dan program-program pembangunan yang telah dirancang dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur,” tutup Ade.

Rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota dewan serta jajaran Pemkab Kutim. Penyampaian Nota Keuangan ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Kutai Timur.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version