Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menandatangani rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, Senin (11/11/2024). Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, yang mewakili Pemkab dalam acara tersebut.

Rizali Hadi menyambut baik disahkannya Raperda ini, yang menurutnya merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat Kutai Timur. “Perda ini menjadi acuan dalam memberikan perhatian dan rasa aman kepada masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah mencegah insiden kebakaran, yang kerap menjadi ancaman bagi lingkungan dan keamanan warga,” tegas Rizali di hadapan anggota DPRD dan pejabat yang hadir.

Lebih lanjut, Rizali mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen mereka yang memungkinkan Raperda ini diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Semoga, apa yang telah kita lakukan dan disepakati ini dapat mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya penuh harap.

Perlunya Payung Hukum dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Ketua DPRD Kutim, Jimmy, juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peraturan ini. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.

“Kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat. Kami ingin agar warga dapat turut serta dalam upaya preventif, sehingga risiko kebakaran dapat diminimalkan sedini mungkin,” kata Jimmy dalam sambutannya.

Menurut Jimmy, masyarakat perlu dilibatkan dalam seluruh tahap penanggulangan kebakaran, mulai dari tindakan preventif, kesiapan menghadapi kebakaran, hingga kemampuan untuk mengatasi bahaya tersebut. Peran serta ini diharapkan akan membantu mewujudkan keamanan lingkungan yang lebih baik dan responsif terhadap risiko kebakaran.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran secara preventif, meningkatkan kesiapan, serta memberdayakan warga dan instansi terkait dalam menanggulangi bahaya kebakaran. Dengan adanya peraturan ini, kita berharap agar masyarakat lebih sadar dan siap menghadapi potensi bahaya kebakaran,” tambahnya.

Raperda yang Mengatur Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan Warga

Raperda yang disahkan ini mencakup berbagai ketentuan untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran di Kutai Timur, termasuk pemberian panduan bagi instansi terkait dan masyarakat tentang langkah-langkah mitigasi kebakaran. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran dan memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, Raperda ini mengatur mengenai pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti alat pemadam kebakaran yang lebih memadai dan penyuluhan bagi warga mengenai cara-cara penanggulangan kebakaran.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan agar seluruh stakeholder dapat bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutim. Pengawasan teknis dan kesiapan logistik yang baik akan menjadi prioritas,” ujar Jimmy. Ia menekankan pentingnya kelengkapan peralatan dan fasilitas pemadam kebakaran di tingkat desa, terutama di kawasan rawan kebakaran.

Langkah Sinergi Antara Pemkab, DPRD, dan Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

Dalam pernyataannya, Rizali Hadi juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemkab, DPRD, serta masyarakat dalam menjalankan amanat dari peraturan ini. Menurutnya, pencegahan kebakaran hanya bisa dilakukan secara efektif jika semua pihak memiliki kesadaran dan kesiapan yang sama. Ia berharap agar Raperda ini menjadi dorongan bagi Pemkab Kutim untuk lebih maksimal dalam menyediakan fasilitas yang dibutuhkan guna mencegah dan menangani kebakaran.

“Dengan adanya payung hukum ini, saya berharap agar seluruh masyarakat ikut aktif dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Tanggung jawab menjaga Kutai Timur dari bahaya kebakaran adalah tugas bersama yang harus kita pikul bersama-sama,” ungkap Rizali.

Sementara itu, masyarakat Kutai Timur menyambut baik penandatanganan Raperda ini. Beberapa warga menyatakan harapan mereka agar peraturan tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Seorang warga Sangatta yang kerap mengalami insiden kebakaran kecil di wilayahnya mengaku senang mendengar kabar ini. Ia berharap agar peraturan tersebut dapat benar-benar diwujudkan dalam bentuk sarana dan prasarana pemadam kebakaran di setiap desa.

“Kami berharap Raperda ini bukan hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk penyediaan peralatan pemadam yang memadai di tingkat desa. Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat dengan cepat menangani kebakaran yang terjadi di lingkungannya,” ujarnya.

Masa Depan Pencegahan Kebakaran di Kutai Timur

Dengan disahkannya Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan ini, Pemkab Kutim dan DPRD Kutai Timur menegaskan komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dari risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar baik bagi warga maupun lingkungan. Para pemangku kepentingan berharap bahwa peraturan ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga Kutai Timur dapat menjadi wilayah yang aman dan siap menghadapi bahaya kebakaran.

Dalam penutup pernyataannya, Jimmy menyampaikan harapannya agar setiap lapisan masyarakat dan instansi terkait dapat melaksanakan peraturan ini dengan sebaik-baiknya. “Kami semua berharap bahwa ke depan, Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam hal penanggulangan kebakaran yang efisien dan efektif. Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan lingkungan yang sehat,” pungkasnya.

Dengan harapan besar dan komitmen yang kuat dari pemerintah serta dukungan masyarakat, Kutai Timur diharapkan dapat terus melangkah maju dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran dan bencana lainnya.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version