Sangatta – Sebanyak 43 pelaku usaha depot air minum dari berbagai wilayah di Kutai Timur mengikuti pelatihan higiene dan sanitasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim di Hotel Royal Victoria, Kamis (14/11/2024). Pelatihan ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin higiene bagi usaha depot air minum, guna memastikan kualitas dan keamanan produk yang mereka kelola.
Siti Fatimah, Plt Sekretaris Dinkes Kutim menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha tentang standar kesehatan dan sanitasi.
“Pelatihan ini sangat penting agar para pelaku usaha dapat memastikan bahwa air minum yang mereka sediakan kepada masyarakat benar-benar aman dan sehat untuk dikonsumsi. Ini juga menjadi bagian dari syarat untuk mendapatkan izin higiene dari Dinas Kesehatan,” ujar Siti Fatimah.
Pentingnya Higiene dan Sanitasi
Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali pengetahuan tentang praktik higiene sanitasi yang harus diterapkan dalam pengelolaan depot air minum. Materi yang disampaikan mencakup teknik pengelolaan air minum yang higienis, pencegahan kontaminasi mikroorganisme seperti bakteri, serta cara menjaga kualitas air agar tetap aman untuk dikonsumsi.
Siti Fatimah menjelaskan bahwa depot air minum sebagai salah satu penyedia kebutuhan pokok masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kesehatan konsumennya. “Air yang kita konsumsi setiap hari harus bebas dari kontaminasi bakteri maupun bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, pengelolaan depot air minum harus memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Praktik Langsung dan Evaluasi
Selain mendapatkan materi teori, para peserta juga melakukan praktik langsung terkait penerapan standar higiene dan sanitasi di tempat usaha mereka. Dalam sesi ini, para pengelola depot air minum belajar tentang teknik pengolahan air, pembersihan peralatan, hingga pengendalian risiko kontaminasi selama proses produksi.
“Melalui praktik ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami bagaimana menerapkan persyaratan dan teknik higiene sanitasi secara efektif. Ini untuk mencegah risiko pencemaran yang dapat membahayakan konsumen,” tambah Siti Fatimah.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Dinkes Kutim berharap pelatihan ini tidak hanya membantu pelaku usaha memenuhi syarat legalitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk air minum yang mereka tawarkan. Dengan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan, depot air minum di Kutim diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
“Dengan adanya izin higiene, para pelaku usaha juga dapat menunjukkan bahwa mereka berkomitmen terhadap kesehatan konsumen. Ini akan menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha mereka,” jelas Siti Fatimah.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Kutim, melalui Dinas Kesehatan, berkomitmen untuk terus mendorong pelaku usaha dalam berbagai sektor, termasuk depot air minum, untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Pelatihan seperti ini diharapkan menjadi agenda rutin guna memastikan bahwa setiap usaha memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Pelatihan higiene dan sanitasi bagi pelaku usaha depot air minum ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di Kutim. Ke depan, Dinkes Kutim berencana mengadakan pelatihan serupa untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha, demi menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan di daerah tersebut.




