Sangatta – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, menyoroti pentingnya sistem pendataan aset yang terpadu dan transparan di Kutai Timur. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera membangun basis data aset yang terstruktur untuk memastikan semua aset tercatat dengan jelas. Pendataan ini juga bertujuan untuk memudahkan pengawasan oleh publik, sekaligus menghindari potensi sengketa lahan yang melibatkan aset pemerintah.
Leny mengungkapkan harapannya agar pendataan aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat dilakukan secara menyeluruh dan dapat diakses oleh publik. “Kita perlu transparansi dan layanan publik yang memadai mengenai aset-aset yang dimiliki pemerintah. Jadi tidak hanya kami yang melakukan pengawasan, tetapi masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” ujarnya pada Kamis (5/11/2024).
Pentingnya Transparansi untuk Hindari Sengketa
Permasalahan pendataan aset pemerintah ini semakin mendesak, terutama karena kasus sengketa lahan yang terjadi di Puskesmas Sangatta Utara. Sengketa tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan ahli waris Hengky Abdullah, yang mengklaim bahwa lahan yang ditempati Puskesmas Sangatta Utara adalah milik keluarganya. Hengky menyebutkan bahwa lahan tersebut sebelumnya hanya dipinjamkan secara tidak resmi kepada pemerintah, tetapi kini dipergunakan secara permanen tanpa ada perjanjian hukum yang jelas.
Menurut Leny, konflik seperti ini bisa dihindari jika pemerintah memiliki data aset yang transparan dan akurat. “Hal-hal seperti ini sering terjadi karena tidak ada pendataan yang jelas. Dengan data aset yang terpusat, simpang siur mengenai kepemilikan dapat diminimalkan,” jelasnya.
Langkah DPRD Kutai Timur dalam Mendorong Pengawasan
DPRD Kutai Timur, khususnya Komisi B, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pengelolaan aset pemerintah. Selain membangun basis data aset yang terpusat, Leny juga berharap pemerintah daerah dapat membuka akses informasi tersebut kepada publik. Menurutnya, transparansi ini akan memperkuat pengawasan aset negara, yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat.
“Kita butuh keterbukaan agar setiap orang bisa melihat data aset ini, terutama masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut menjaga dan memantau. Jika ada masalah, segera bisa terdeteksi,” tambah Leny.
Harapan Akan Kepastian Hukum dan Pengelolaan Aset yang Lebih Baik
Leny menyatakan optimisme bahwa dengan adanya pendataan aset yang terpadu, pemerintah daerah bisa menghindari persoalan serupa di masa depan. Selain untuk memperkuat kepastian hukum, pendataan aset yang jelas dan transparan juga memungkinkan pemerintah daerah lebih mudah dalam merencanakan penggunaan aset tersebut sesuai kebutuhan publik.
“Dengan pendataan yang baik dan transparan, ke depan kita bisa punya kepastian hukum yang lebih baik atas aset-aset ini. Pengelolaan yang baik tentu akan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Leny.
DPRD Kutai Timur berharap langkah ini dapat segera diimplementasikan oleh Pemkab Kutim demi pengelolaan aset yang lebih efektif dan akuntabel.




