SIDOARJO – Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda melalui Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) melakukan pemusnahan 253.000 butir pil berbahaya jenis Double L, di Mako Lanudal Juanda, pada Selasa (8/10/2024). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya tegas TNI AL dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah pengamanan Bandara Internasional Juanda dan sekitarnya.
Dipimpin oleh Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, acara pemusnahan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, BPOM Surabaya, serta pihak logistik dari APLog. Turut hadir pula Dandenpomal dan Dansatgaspam Bandara Juanda yang berperan penting dalam operasi pengamanan ini.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 153.000 butir pil Double L jenis Triheksifenidil HCL, hasil temuan dari pengawasan kargo di RA AP Logistik pada 16 Desember 2022, serta 100.000 butir pil lainnya yang ditemukan oleh Satgaspam di area pekarangan kosong dekat Kantor Dispsial pada hari yang sama. Seluruh obat tersebut merupakan jenis Triheksifenidil HCL, yang sering kali disalahgunakan dan dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan, terutama bagi remaja.
Kolonel Dani Achnisundani dalam sambutannya menegaskan pentingnya tindakan tegas dan terpadu dalam menjaga keamanan wilayah Lanudal Juanda, khususnya di area Bandara Juanda yang menjadi titik strategis nasional. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
“Pemusnahan barang temuan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lanudal Juanda. Kami tidak akan menoleransi peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat dan mengganggu stabilitas negara,” ujar Kolonel Dani Achnisundani dengan tegas.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat, memastikan bahwa seluruh barang bukti benar-benar dihancurkan dan tidak ada yang lolos dalam proses tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lanudal Juanda dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan wilayah strategis dari segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya.
Upaya pemusnahan ini juga merupakan sinergi antara berbagai instansi yang terkait dengan pengamanan wilayah, baik dari unsur TNI, kepolisian, maupun badan pengawas lainnya. Kerjasama tersebut dinilai efektif dalam mendeteksi dan menindaklanjuti setiap upaya penyelundupan barang-barang ilegal melalui Bandara Juanda.
Melalui tindakan ini, Lanudal Juanda berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus memberikan peringatan kepada pelaku kejahatan agar tidak mencoba melakukan aksi serupa di wilayah yang berada di bawah pengawasan TNI AL. Kolonel Dani juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengamanan dan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas dan keamanan nasional.
“Ini adalah langkah awal, dan kami akan terus berusaha memastikan bahwa wilayah ini bebas dari segala bentuk kejahatan. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tambahnya.
Acara pemusnahan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama karena menunjukkan komitmen kuat Lanudal Juanda dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan pemusnahan 253 ribu pil berbahaya ini, diharapkan bisa mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.




