Kutim – Legalitas usaha kini menjadi salah satu “pintu masuk” yang ingin dibuka lebih lebar bagi ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan sekitar 20 ribu pelaku UMKM dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara bertahap hingga 2029.

Target tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur, Marhadin, dalam kegiatan Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM bertajuk BIMA ETAM di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (31/8/2026). Kegiatan itu digelar Pemkab Kutai Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan dukungan Bank Kaltimtara, BRI, Bank Mandiri, BNI dan Pegadaian.

Marhadin menjelaskan, kelengkapan administrasi seperti NIB dan NPWP memiliki peran penting bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh pembiayaan, bantuan pemerintah maupun mengikuti program pelatihan peningkatan kapasitas. Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan jumlah UMKM, tetapi juga memperkuat aspek legalitas usaha.

“Intinya kami punya data-data sekitar 20 ribu pengusaha UMKM. Kita harapkan 20 ribu UMKM ini dalam masa Bapak Bupati Kabupaten Kutai Timur ini sampai 2029 sudah memiliki NIB dan NPWP,” kata Marhadin.

Menurut dia, dokumen legalitas tersebut akan mempermudah UMKM ketika berhadapan dengan berbagai program pembiayaan formal. NIB dan NPWP juga menjadi bagian dari persyaratan yang kerap dibutuhkan ketika pelaku usaha ingin mendapatkan dukungan pembinaan maupun bantuan dari pemerintah.

Dalam jangka pendek, pemerintah menargetkan penerbitan 500 NIB pada momentum Hari Ulang Tahun Kutai Timur pada 2026. Dinas Koperasi dan UKM Kutim akan terus mendorong serta memfasilitasi pelaku usaha agar proses pengurusan legalitas dapat berjalan lebih cepat.

“Sekarang ini ya berjalan terus, tapi nanti kita targetkan di hari ulang tahun Kutai Timur kita pengen sebanyak 500 NIB diterbitkan,” ujarnya.

Marhadin menyebut, meskipun kewenangan penerbitan NIB berada pada instansi pelayanan perizinan, Dinas Koperasi dan UKM memiliki kepentingan besar untuk memastikan pelaku usaha dapat mengakses dokumen tersebut. Sebab, legalitas usaha berkaitan langsung dengan upaya pemerintah melakukan pembinaan dan memperluas akses permodalan bagi UMKM.

Melalui kegiatan BIMA ETAM, pemerintah daerah juga berusaha meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pilihan sumber pembiayaan yang legal. Selama ini, sebagian pengusaha kecil masih dinilai belum mengetahui secara menyeluruh program-program pembiayaan yang tersedia melalui perbankan maupun kebijakan pemerintah pusat.

“Salah satunya adalah program TPAKD ini adalah untuk memberikan pengetahuan atau literasi edukasi dan literasi keuangan terkait dengan permodalan usaha bagi teman-teman UMKM, pengusaha UMKM,” kata Marhadin.

Ia menjelaskan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan pengusaha melalui bank-bank penyalur. Namun, keterbatasan informasi membuat sebagian pelaku UMKM belum memahami mekanisme maupun peluang untuk memperoleh pembiayaan tersebut.

“Hanya mungkin teman-teman dalam mendapatkan informasi tentang itu masih sangat minim. Oleh karena itu kita harapkan dengan seperti ini kita dorong teman-teman UMKM untuk selalu hadir dalam acara-acara momentum seperti ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga berencana memberikan dukungan permodalan dalam bentuk hibah kepada pelaku UMKM kategori pemula pada 2026. Program itu diharapkan dapat membantu pengusaha yang baru merintis usaha agar memiliki tambahan modal tanpa harus mencari pinjaman dari sumber yang tidak resmi.

“Dan insya Allah juga pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam tahun ini juga akan memberikan bantuan hibah, bantuan permodalan bagi pelaku-pelaku UMKM, pengusaha-pengusaha UMKM kita yang kategori pemula dalam bentuk hibah,” katanya.

Peningkatan literasi keuangan sekaligus diarahkan untuk mencegah pelaku usaha terjebak pada pinjaman daring ilegal maupun rentenir. Pemerintah berharap UMKM semakin mampu mengenali produk pembiayaan yang aman, legal dan sesuai kemampuan usahanya.

BIMA ETAM pun diharapkan menjadi jembatan antara pengusaha lokal dengan lembaga keuangan. Dengan legalitas yang lengkap, informasi pembiayaan yang memadai dan dukungan pemerintah, pelaku UMKM Kutai Timur diharapkan mampu memperbesar skala usaha sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version