Kutim – “Kekayaan mengalir ke pusat, sementara daerah penghasil masih menunggu keadilan.” Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersiap membawa persoalan pembagian Dana Bagi Hasil dan ketidakpastian penyaluran Transfer ke Daerah ke meja pemerintah pusat. Langkah itu akan dilakukan bersama para kepala daerah lain di Kalimantan Timur dengan meminta pertemuan resmi bersama Kementerian Keuangan, bahkan Presiden Republik Indonesia.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur bersama Gubernur Kaltim pada Senin (3/8/2026). Dalam pertemuan itu, para kepala daerah menyepakati perlunya audiensi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas berbagai persoalan fiskal yang dinilai telah memengaruhi kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sejumlah persoalan keuangan daerah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembahasan di tingkat provinsi. Pemerintah daerah perlu menyampaikannya secara langsung kepada kementerian yang memiliki kewenangan dalam penetapan dan penyaluran anggaran transfer.

“Hasil rakor dengan Pak Gubernur, kesimpulannya adalah bahwa kita sepakat untuk meminta jadwal pertemuan dengan Kemenkeu. Karena beberapa persoalan nampaknya ini memang harus ke muaranya,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Salah satu persoalan utama yang akan dibawa dalam pertemuan tersebut adalah dana kurang salur yang belum memiliki kepastian pencairan. Kondisi itu dinilai menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan anggaran daerah karena pemerintah kabupaten dan kota membutuhkan dasar hukum yang jelas sebelum dana dapat dicatat dan digunakan.

Menurut Ardiansyah, Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur persoalan tersebut telah diterbitkan sekitar enam bulan lalu. Namun, Keputusan Menteri Keuangan yang diperlukan sebagai landasan pelaksanaan hingga kini belum ditetapkan. Keterlambatan keputusan itu membuat pemerintah daerah belum memperoleh kepastian mengenai waktu maupun mekanisme penyalurannya.

“Terkait dengan dana kurang salur yang PMK-nya sudah setengah tahun yang lalu dikeluarkan tetapi KMK-nya belum diputuskan meskipun informasinya mungkin akan disampaikan pidato presiden nanti tanggal 16 (Agustus). Tapi itu mudah-mudahan bisa kita dorong lagi,” katanya.

Selain mendorong kepastian dana kurang salur, Pemkab Kutim juga akan meminta evaluasi terhadap mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil. Skema yang berlaku saat ini dipandang belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi daerah penghasil sumber daya alam terhadap penerimaan negara.

Persoalan tersebut memiliki arti penting bagi Kutai Timur karena wilayah ini menjadi salah satu daerah penghasil sumber daya alam di Kalimantan Timur. Di sisi lain, struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketika penyaluran transfer tertunda atau nilainya berubah, perencanaan program pembangunan daerah ikut menghadapi tekanan.

“Kita masih menghitung DBH ini sepertinya kurang adil juga bagi daerah penghasil,” ucapnya.

Pemerintah daerah menilai daerah penghasil harus memperoleh bagian yang lebih proporsional agar dapat mengatasi dampak langsung kegiatan eksploitasi sumber daya alam. Dampak tersebut antara lain berupa kebutuhan pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, perlindungan lingkungan, serta penyediaan fasilitas dasar bagi masyarakat di sekitar kawasan produksi.

Ketergantungan terhadap transfer pusat juga membuat kepastian penyaluran TKD menjadi sangat penting. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai urusan pemerintahan, mulai dari belanja pelayanan publik, pembangunan fasilitas umum, hingga pelaksanaan program prioritas yang telah disusun dalam anggaran daerah.

Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim tidak hanya berharap memperoleh jadwal audiensi dengan Kementerian Keuangan. Para kepala daerah juga menginginkan kesempatan bertemu Presiden untuk menyampaikan secara langsung kondisi fiskal daerah penghasil dan dampak kebijakan transfer terhadap keberlanjutan pembangunan.

Pertemuan dengan pemerintah pusat diharapkan menghasilkan kepastian mengenai dana kurang salur sekaligus membuka ruang perbaikan formula DBH. Kutai Timur menegaskan perjuangan tersebut bukan sekadar meminta tambahan anggaran, tetapi mendorong pembagian penerimaan yang lebih seimbang antara pusat dan daerah penghasil sumber daya alam.

Melalui langkah bersama seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur, Pemkab Kutim berharap aspirasi mengenai TKD dan DBH mendapat perhatian serius. Kepastian transfer serta pembagian yang lebih adil dinilai menjadi fondasi penting agar daerah mampu menjaga pelayanan masyarakat dan melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version